Jasa Raharja Kota Parepare Lakukan MOU Dua Rumah Sakit, Ini Tujuannya

- Redaksi

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – PT Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diberikan amanah oleh pemerintah sebagai pelaksana UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU NO. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, tak henti-hentinya terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Salah satunya adalah menjalin kerjasama dengan sejumlah rumah sakit.

PT Jasa Raharja Cabang Parepare, Senin, 29 Maret 2021 telah melakukan penandatanganan MOU kerjasama dengan 2 RSU dalam sehari diantaranya Rumah Sakit HJ. Puang Sabbe Enrekang dan RS Khadijah Pinrang.

Kerjasama itu ditandatangani langsung oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kota Parepare Alwin Bahar,SH, dengan Direktur Utama RSU Hj Puang Sabbe Enrekang, Dr. Sri Siswaty Zainal, M.adm.Kes, sedangkan RS Khadijah Pinrang ditandatangani oleh Direktur Utamanya yaitu Dr. Syamsir Usman, Mars.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mempercepat proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit,” ucap Alwin.

“Jadi nantinya setiap korban kecelakaan yang terjamin Jasa Raharja akan langsung diterbitkan surat jaminan, sehingga korban tidak perlu lagi mengeluarkan biaya secara tunai, karena disini kami dari PT Jasa Raharja sudah menambahkan biaya perawatan maksimal 20 juta,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas untuk segera melaporkan setiap kejadian kecelakaan lalu lintas ke kantor Polisi setempat,

“Karena laporan Polisi menjadi dasar bagi kami untuk menerbitkan Surat Jaminan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru