Jaringan Narkoba di Bantaeng Diungkap, Polisi Amankan, Bandar, Penjual dan Kurir

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ketiga tersuga pelaku yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Bantaeng. (foto: dok, humas Polres Bantaeng)

ketiga tersuga pelaku yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Bantaeng. (foto: dok, humas Polres Bantaeng)

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Bantaeng berhasil mengungkap jaringan narkotika di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku diantaranya, bandar, penjual dan kurir, Minggu (10/4/22)

Ketiganya berinisial A (23), warga kampung Camba Lojong, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Bantaeng. MS (42), alamat Jalan Elang baru kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. dan AW (33), alamat Jalan Sungai celendu kampung Jagung Kelurahan Malili, Kecamatan Bantaeng, Bantaeng.

Kasat Narkoba Polres Bantaeng IPTU Andi Imran Hamid dalam keterangannya mengatakan, awalnya pihaknya melakukan pembelian narkoba jenis sabu secara terselubung kepada penjual yakni MS, lalu datanglah inisial A mengantar pesanan sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota kemudian menangkap A bersama barang bukti satu sachet narkoba jenis sabu yang diselipkan di topinya. Saat diintrogasi, A mengakui menerima paketan sabu tersebut dari MS yang sedang memperbaiki kipas angin di jalan lingkar Pallantikang. Anggota kemudian ke lokasi tersebut dan mengamankan MS,” ungkap Andi Imran, Rabu (14/4).

Saat diintrogasi, kata Andi Imran, MS mengakui bahwa sabu tersebut dia beli dari seorang bandar sabu yakni AW dengan harga 1.3 juta rupiah. MS mengaku sudah 4 kali membeli sabu dari AW. Atas pengakuan MS, personel langsung mencari dan mengamankan AW.

“Dan saat ini mereka telah dijebloskan ke sel tahanan, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1 ) Jo pasal132 ayat ( 1 ) Sub pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tentang narkotika yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas Andi Imran.

 

Editor: Heri

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru