Jambret yang Kerap Beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 17 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Makassar, tim Opsnal Polsek Tamalanrea menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret, Kamis (15/11/2018). RM (17), pemuda pengangguran yang ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan gerbang BTP.

Tertangkapnya RM, berawal dari Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Ketika melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, polisi mendapati RM berboncengan dengan rekannya menjalankan aksinya.

“RM melakukan curas dengan cara menarik paksa HP milik korban sehingga anggota Opsnal Polsek Tamalanrea langsung melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor dan mengamakankan pelaku RM,” jelas Kapolsek Tamalanrea, Kompol H Syamsu Bachtiar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, rekan RM berhasil melarikan diri pada saat itu. Meski demikian, pihak kepolisian telah mengantongi nama rekan pelaku, yakni RD. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor yang digunakan pelaku serta 1 HP merk Samsung J2 Prime milik korban.

“Waktu kejadian, RM berperan sebagai joki sedang RD yang bertugas sebagai eksekutor yang menarik HP korban,” sambung Kompol H Syamsu Bachtiar.

Selain itu, pihak kepolisian sering mendapati informasi bahwa pelaku jambret yang acap beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan kerap menggunakan motor Yamaha Jupiter MX warna hitam, dan itu identik dengan kendaraan yang digunakan RM.

Saat ini, RM dan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk diproses lebih lanjut. (HMS/Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru