Beritasulsel.com – Berita Makassar, tim Opsnal Polsek Tamalanrea menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret, Kamis (15/11/2018). RM (17), pemuda pengangguran yang ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan gerbang BTP.
Tertangkapnya RM, berawal dari Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Ketika melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, polisi mendapati RM berboncengan dengan rekannya menjalankan aksinya.
“RM melakukan curas dengan cara menarik paksa HP milik korban sehingga anggota Opsnal Polsek Tamalanrea langsung melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor dan mengamakankan pelaku RM,” jelas Kapolsek Tamalanrea, Kompol H Syamsu Bachtiar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, rekan RM berhasil melarikan diri pada saat itu. Meski demikian, pihak kepolisian telah mengantongi nama rekan pelaku, yakni RD. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor yang digunakan pelaku serta 1 HP merk Samsung J2 Prime milik korban.
“Waktu kejadian, RM berperan sebagai joki sedang RD yang bertugas sebagai eksekutor yang menarik HP korban,” sambung Kompol H Syamsu Bachtiar.
Selain itu, pihak kepolisian sering mendapati informasi bahwa pelaku jambret yang acap beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan kerap menggunakan motor Yamaha Jupiter MX warna hitam, dan itu identik dengan kendaraan yang digunakan RM.
Saat ini, RM dan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk diproses lebih lanjut. (HMS/Andi Bur/BSS)