Jambret di Banta-bantaeng Diringkus

- Redaksi

Rabu, 16 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap RR (19) pelaku curas yang merampas tas milik Hasmida (34) di putaran Banta-bantaeng pada bulan oktober lalu.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Eka Bayu SIK mengatakan penangkapan itu terjadi pada Rabu 16 Januari 2019 pukul 04.40 wita dimana pelaku sedang berada dirumahnya di Jl. Andi Mappaodang.

“Pengakuannya pelaku melakukan jambret bersama dua temannya dimana Sulkarnain telah diamankan sebelumnya dan Haidir dalam pengejaran kami”, ungkap Iptu Bayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya mengaku tidak ada sasaran khusus pada korban. Jika dirasa ada kesempatan maka mereka akan beraksi,” lanjutnya.

Pelaku berhasil menjambret tas milik korbannya yang berisi dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp. 2.000.000. selain RR, barang bukti handphone Oppo A37 dan penadah juga turut diamankan dan selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Mamajang untuk penyelidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru