Jajaran Polsek Rilau Ale Bagikan Masker Gratis di Pasar Rakyat Swatani

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Wabah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat Kepolisian Sektor Rilau Ale terus berupaya dalam pencegahan.

Seperti melaksanakan imbauan, penyemprotan disinfektan, patroli peneguran dan pembubaran agar wabah tidak menyebar.

Kali ini Polsek Rilau Ale mengimbau dan membagikan masker gratis untuk pedagang dan pengunjung yang belum menggunakan masker di pasar Rakyat Swatani, Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Selasa (14/07/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak Kapolsek Rilau Ale Iptu, H. Amri, S.Pdi, didampingi Kanit Binmas Iptu H. Marala, Kanit Sabhara Aipda Syamsul, SH., dan Bhabinkamtibmas Desa Swatani Aipda Herman R. SH., ikut serta babinsa Desa Swatani melaksanakan sosialisasi new normal life di pasar rakyat Swatani Kecamatan Rilau Ale yang juga dibarengi dengan pembagian masker gratis.

“Semoga edukasi menggunakan masker ini dapat diikuti seluruh elemen masyarakat, agar meminimalisir dan mencegah serta memutus mata rantai perkembangan Covid-19,” katanya.

“Mari seluruh masyarakat patuhi kebijakan pemerintah demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” pungkas Kapolsek Rilau Ale Iptu H. Amri, S.Pdi, (BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru