Beritasulsel.com – Untuk mengungkap kasus penyalahgunaan atau penyelewangan anggaran di Kabupaten Bulukumba, bagai pungguk merindu bulan.
Pasalnya, para penegak hukum seakan tutup mata meski telah nyata di depan mata terjadi penyalahgunaan atau penyelewangan anggaran tapi mereka tetap diam bahkan ada kesan atau dugaan mereka juga terlibat.
Seperti yang terjadi pada kasus website desa ini, dimana para bendahara kepala desa diminta membayar sebanyak 20 juta rupiah kepada penyedia jasa website untuk pengadaan website desa namun setelah bendahara membayar, wujud website tidak ada sejak tahun 2019 hingga sekarang tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anehnya, penegak hukum diam dan tidak bernyali mengusut apalagi menindak para pelaku, salah satunya adalah Inspektorat Bulukumba, seharusnya Inspektorat mengusut dan menindak pelaku tapi yang terjadi inspektorat diam dan takut mengusut kasus ini.
Hal itu diungkapkan oleh ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (ASATU) Kabupaten Bulukumba, Ardianto Sudra kepada beritasulselcom, Senin (17/1/22).
Ardianto juga menyebut bahwa Kepala Inspektorat Bulukumba yang baru, lebih buruk dari sebelumnya tidak bernyali menemui pendemo
“Beberapa bulan lalu kami unjuk rasa tuntut kasus website desa diusut dan diselesaikan tapi Kepala Inspektorat Bulukumba kala itu tidak berani menemui kami yang menemui kami hanya pegawainya”.
“Dan hari ini kami aksi lagi kami berharap kepala inspektorat yang baru punya nyali dan berani menemui pendemo tapi yang terjadi malah lebih buruk dari yang sebelumnya, tidak satu pun yang keluar temui kami mereka takut dicecar pertanyaan mengapa tidak mengusut kasus website desa ini,” imbuh Ardianto.
Kepala Inspektorat Bulukumba, Taufik, yang dikonfirmasi Senin malam mengatakan bahwa dirinya tidak ada di kantor tapi berada di Tanete saat ASATU melakukan unjuk rasa di depan kantornya.
“Saya tadi ada penugasan ke Tanete terkait penertiban bangunan depan pasar Tanete. Sebelumnya saya sudah bagi tugas di tiga lokasi kegiatan sesuai bidang Tugas,”
“Sekretaris bersama Irban 2 ke DPRD hadiri undangan rapat, saya ke Tanete mendampingi Tim Terpadu Tertib dan 2 orang auditor yang melakukan penelusuran dan pemeriksaan kasus terkait,”
“Saya pesan manakala saya telat tiba balik dari Tanete maka silakan diterima (pengunjuk rasa) dan berikan penjelasan sesuai hasil pemeriksaan. Dan memang saya terlambat karena terjadi negosiasi yang alot dengan warga, namun dari laporan auditor yang kami tugaskan katanya (mereka) siap menerima (para pengunjuk rasa) dan memberi penjelasan akan tetapi ditolak karena harapan pengunjuk rasa harus Inspektur yang terima,” jelas Taufik.
Dan mengenai penindakan pada kasus website desa, Taufik mengatakan bahwa selaku Kepala Inspektorat yang baru, dirinya baru mengetahui hal ini, meski demikian Taufik mengaku telah mendiskusikan hal ini dan hasilnya, saat ini inspektorat sedang melakukan pengumpulan data.
“Saya sudah diskusikan terkait hal tersebut yang pada dasarnya sudah ada tindak lanjut berupa penelusuran dan pengumpulan data/informasi. Sampai saat ini dalam proses perampungan, analisis dan perumusan kesimpulan,”
“Dari situ nanti kami akan mengidentifikasi lagi perlu tidaknya dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa pemsus dengan melibatkan BPKP lewat mekanisme Join-Audit guna melibatkan Auditor Ahli bidang IT dalam proses pemeriksaan lanjutan,”
“Kenapa? Karna kami (inspektorat) belum miliki tenaga yang ahli di bidang tersebut sehingga butuh bantuan dari lembaga pembina kami yakni BPKP,” pungkasnya.
Editor: Heri.