Innalillah! H. Muhammad Akin Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayat korban saat dievakuasi dari dalam sungai, (foto: dok Polsek Maritengngae).

Mayat korban saat dievakuasi dari dalam sungai, (foto: dok Polsek Maritengngae).

Beritasulsel.com – Telah ditemukan mayat seorang pria bernama H. Muhammad Akin berusia 65 tahun warga Barakasanda, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mayat korban ditemukan terapung di Sungai Lonro Kampung Lonro, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Rabu pagi (12/02/2020).

“Ditemukan oleh dua orang petani warga setempat bernama Lataking (35) dan Lasemmang (45),” ujar Paur Humas Polres Sidrap Aiptu Huser Rampagoa kepada Berita Sulsel sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayat lelaki tersebut, kata dia, ditemukan dalam keadaan tertelungkup, mulut mengeluarkan darah, terdapat luka robek pada kepala bagian belakang dan luka lecet pada panggul bagian kiri.

Belum diketahui penyebab pasti kematian korban namun dugaan sementara korban meninggal karena tenggelam.

Istri korban bernama Hj. Darmisa kepada awak media menyebut bahwa Selasa kemarin (11/02), ia bersama dengan korban dan anaknya berangkat dari Pinrang menuju Sidrap untuk membesuk keluarganya di Rumah Sakit Nene Mallomo.

Namun Rabu dini hari (12/02), korban yang memiliki riwayat penyakit pikun, meninggalkan Rumah Sakit Nene Mallomo tanpa mengenakan baju dan pergi tanpa tujuan.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terbaru