Innalillah! H. Muhammad Akin Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayat korban saat dievakuasi dari dalam sungai, (foto: dok Polsek Maritengngae).

Mayat korban saat dievakuasi dari dalam sungai, (foto: dok Polsek Maritengngae).

Beritasulsel.com – Telah ditemukan mayat seorang pria bernama H. Muhammad Akin berusia 65 tahun warga Barakasanda, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mayat korban ditemukan terapung di Sungai Lonro Kampung Lonro, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Rabu pagi (12/02/2020).

“Ditemukan oleh dua orang petani warga setempat bernama Lataking (35) dan Lasemmang (45),” ujar Paur Humas Polres Sidrap Aiptu Huser Rampagoa kepada Berita Sulsel sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayat lelaki tersebut, kata dia, ditemukan dalam keadaan tertelungkup, mulut mengeluarkan darah, terdapat luka robek pada kepala bagian belakang dan luka lecet pada panggul bagian kiri.

Belum diketahui penyebab pasti kematian korban namun dugaan sementara korban meninggal karena tenggelam.

Istri korban bernama Hj. Darmisa kepada awak media menyebut bahwa Selasa kemarin (11/02), ia bersama dengan korban dan anaknya berangkat dari Pinrang menuju Sidrap untuk membesuk keluarganya di Rumah Sakit Nene Mallomo.

Namun Rabu dini hari (12/02), korban yang memiliki riwayat penyakit pikun, meninggalkan Rumah Sakit Nene Mallomo tanpa mengenakan baju dan pergi tanpa tujuan.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru