Beritasulsel.com – Satu lagi oknum sopir ojek online (ojol) kembali meringkuk di Sel Tahanan Polsek Rappocini. Dia adalah KA alias Jumaking (36) asal Kabupaten Takalar.
Kahar diringkus oleh tim khusus polsek Rappocini lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni mencuri ponsel milik jemaah Masjid Nurul Ilmi di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), di Jalan Raya Pendidikan.
Bukan hanya sekali, pekerjaan itu dilakoni pelaku telah berlangsung lama, pelaku masuk ke dalam masjid berpura pura ikut salat dengan para jamaah. Saat salat berlangsung, pelaku lalu melancarkan aksinya dengan mencuri isi tas jamaah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku baru berhasil diringkus pada hari Kamis tanggal 20 Desember 2018 sekitar pukul 12.30 Wita. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curiannya.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Rusman kepada wartawan membenarkan penangkapan itu. Iqbal juga mengatakan bahwa saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Rappocini.
“Pelaku juga menerangkan jika sebelumnya telah beberapa kali mengambil ponsel milik jemaah dan telah dijual melalui situs belanja online,” ujar Iqbal menyampaikan pengakuan pelaku, Jumat (21/12/2018).