Beritasulsel.com – Timsus Polda Sulsel dipimpin IPDA Artenius P. Baso kembali menangkap terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Pelaku ditangkap pada hari Rabu tanggal 6 Februari 2019 pukul 17.00 wita di terminal penumpang saat hendak berangkat ke Kalimantan Utara.
Pelaku menurut Artenius bernama Muh. Palli (37) yang menurut surat LP/121/XI/2018/KALTARA/Res Bulung Agung/tanggal 26 November 2018 telah melakukan pencurian dirumah kosong dijalan SKIP I Gg Famili, Kelurahan Tg. Selor Hilir, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, Resmob Polda Kaltara berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel kemudian bergerak cepat sehingga diketahui keberadaan pelaku sedang berada di terminal penumpang KM. Bukit Siguntang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku kemudian ditangkap di terminal saat sedang menunggu keberangkatan kapal yang rencananya akan berangkat malam ini pukul 23.30 wita”, ungkap Artenius.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri dirumah kosong dijalan SKIP I Gg. Famili Kaltara dengan mengambil sebuah handphone merek Samsung A7, emas 80gram dan uang sebanyak 8jt.
Tim kemudian mengamankan pelaku di Posko Timsus Polda Sulsel untuk segera berkoordinasi dengan Resmob Polda Kaltara guna perkembangan proses selanjutnya. (RIS/BSS)