Makassar – Gabungan anggota Opsnal Polsek Tamalate dan Resmob Polda Sulsel kembali meringkus dua lelaki pelaku Curanmor, Curas dan Curat. Keduanya masing masing berinisial AS (18) dan TT (17).
Kapolsek Tamalate Kompol Arifuddin melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIK, Selasa (23/10/18) mengatakan, AS dan TT diamankan oleh anggota di Jalan Sunu Kota Makassar, keduanya diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya.
“Saat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan keduanya mengakui melakukan Curanmor, di Jalan Dg Tata 2 dekat penjual gorengan, ia mengambil sepeda motor Honda Scopy warna merah putih pada hari Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 17.00 WITA” sebut Diaritz, Selasa (22/10/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka juga mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Gunung Sari kota Makassar, saat itu pelaku menodong korban menggunakan parang panjang lalu merampas HP Samsung lipat milik korban.
Selain itu, tersangka juga mengaku melakukan pencurian dengan masuk ke dalam rumah mengambil HP Samsung, kejadiannya di dua tempat di belakang Kampus Unismu Jalan Jipang dan di Jalan Alauddin.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan menunjukan TKP pelaku melakukan kejahatan, namun pada saat berada di TKP pelaku memberontak dan melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak menghiraukan.
Terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai kaki kiri. Selanjutnya dilarikan ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Scopy warna merah putih hasil curian pelaku, 1 bilah pisau panjang yang digunakan menodong korbannya dan 2 unit laptop hasil curian.