Beritasulsel.com – Pada Pelaksanaan hari Ke 5 (lima) Operasi Patuh 2020, Sat Lantas Polres Sinjai menggelar penindakan kepada pelanggar lalu lintas, di jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin, 27/7/2020.
Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Abd. Rahim, SE.,MM mengatakan untuk Operasi Patuh 2020 ini tujuannya yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara dan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Personil yang melaksanakan tugas di lapangan selama Operasi Patuh 2020, wajib menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah agar terhindar dari penularan Covid-19”, ujar Abd. Rahim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kasat Lantas Polres Sinjai mengatakan jenis-jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh 2020 yakni melawan arus, pengendara dan penumpang R2 yang tidak menggunakan Helm SNI, melanggar Marka / Rambu, penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Meski operasi patuh dilaksanakan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) namun tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan”, tuturnya.
Dalam pelaksanaan operasi patuh hari ke lima ini, Sat Lantas Polres Sinjai menilang 10 pelanggar dan memberikan 20 teguran. (Sambar)