Hari ke 5 Ops Patuh 2020, Sat Lantas Polres Sinjai Tilang 10 Pelanggar dan 20 Teguran

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pada Pelaksanaan hari Ke 5 (lima) Operasi Patuh 2020, Sat Lantas Polres Sinjai menggelar penindakan kepada pelanggar lalu lintas, di jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin, 27/7/2020.

Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Abd. Rahim, SE.,MM mengatakan untuk Operasi Patuh 2020 ini tujuannya yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara dan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Personil yang melaksanakan tugas di lapangan selama Operasi Patuh 2020, wajib menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah agar terhindar dari penularan Covid-19”, ujar Abd. Rahim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kasat Lantas Polres Sinjai mengatakan jenis-jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh 2020 yakni melawan arus, pengendara dan penumpang R2 yang tidak menggunakan Helm SNI, melanggar Marka / Rambu, penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Meski operasi patuh dilaksanakan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) namun tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan”, tuturnya.

Dalam pelaksanaan operasi patuh hari ke lima ini, Sat Lantas Polres Sinjai menilang 10 pelanggar dan memberikan 20 teguran. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru