Hari ke 5 Ops Patuh 2020, Sat Lantas Polres Sinjai Tilang 10 Pelanggar dan 20 Teguran

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pada Pelaksanaan hari Ke 5 (lima) Operasi Patuh 2020, Sat Lantas Polres Sinjai menggelar penindakan kepada pelanggar lalu lintas, di jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin, 27/7/2020.

Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Abd. Rahim, SE.,MM mengatakan untuk Operasi Patuh 2020 ini tujuannya yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara dan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Personil yang melaksanakan tugas di lapangan selama Operasi Patuh 2020, wajib menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah agar terhindar dari penularan Covid-19”, ujar Abd. Rahim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kasat Lantas Polres Sinjai mengatakan jenis-jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh 2020 yakni melawan arus, pengendara dan penumpang R2 yang tidak menggunakan Helm SNI, melanggar Marka / Rambu, penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Meski operasi patuh dilaksanakan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) namun tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan”, tuturnya.

Dalam pelaksanaan operasi patuh hari ke lima ini, Sat Lantas Polres Sinjai menilang 10 pelanggar dan memberikan 20 teguran. (Sambar)

Berita Terkait

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:41

Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terbaru