Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Iptu Bambang Supriady berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan nakroba, Jumat 4 Januari 2019.
Ketiga pelaku satu diantaranya perempuan berinisial SM (46), pekerjaan Ibu Rumah Tangga, warga Takalala Kelurahan Tettikenrarae, Kecamatan Marioriwawo, sedangkan dua lainnya yakni AMJ (35) warga Allimbangeng, Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau dan MM (24), warga Desa Barang Kecamatan Liliriaja.
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi warga yang dikembangkan sehingga polisi berhasil meringkus ketiganya. Awalnya polisi meringkus SM dan AMJ yang sedang berpesta sabu dirumah AMJ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat itu AMJ sementara berada di dalam rumahnya bersama SM sedang menggunakan Sabu sehingga anggota langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan penangkapan” ungkap Bambang Supriady, Senin (7/1).
Penangkapan dilanjutkan dengan penggeledhan badan dan rumah lalu ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastik bening diduga berisi sabu dan satu set alat isap sabu. kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan baru habis menggunakan sabu bersama sama.
Berselang beberapa saat, Sat Narkoba kembali meringkus satu pelaku yakni MM. MM diringkus dipinggir jalan tepatnya di Jampu Desa Jampu Kecamatan Liliriaja.
“Dari dalam saku celana sebelah kanan pelaku ditemukan dua sachet plastik berisi butiran putih diduga sabu sabu” urai Bambang.
Selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng guna proses lebih lanjut. (HS/BSS)