Hanya Sehari, 3 Pelaku Narkoba di Soppeng Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 7 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Iptu Bambang Supriady berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan nakroba, Jumat 4 Januari 2019.

Ketiga pelaku satu diantaranya perempuan berinisial SM (46), pekerjaan Ibu Rumah Tangga, warga Takalala Kelurahan Tettikenrarae, Kecamatan Marioriwawo, sedangkan dua lainnya yakni AMJ (35) warga Allimbangeng, Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau dan MM (24), warga Desa Barang Kecamatan Liliriaja.

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi warga yang dikembangkan sehingga polisi berhasil meringkus ketiganya. Awalnya polisi meringkus SM dan AMJ yang sedang berpesta sabu dirumah AMJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu AMJ sementara berada di dalam rumahnya bersama SM sedang menggunakan Sabu sehingga anggota langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan penangkapan” ungkap Bambang Supriady, Senin (7/1).

Penangkapan dilanjutkan dengan penggeledhan badan dan rumah lalu ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastik bening diduga berisi sabu dan satu set alat isap sabu. kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan baru habis menggunakan sabu bersama sama.

Berselang beberapa saat, Sat Narkoba kembali meringkus satu pelaku yakni MM. MM diringkus dipinggir jalan tepatnya di Jampu Desa Jampu Kecamatan Liliriaja.

“Dari dalam saku celana sebelah kanan pelaku ditemukan dua sachet plastik berisi butiran putih diduga sabu sabu” urai Bambang.

Selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng guna proses lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru