Hanya Karena Surat, Pria ini Tebas Leher Ibunya Hingga Tewas

- Redaksi

Senin, 12 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi/int)

Beritasulsel.com – Berita Pandeglang, seorang pria bernama Sukani alias Ucup (28) warga Cigeulis, Pandeglang dikabarkan membunuh ibunya bernama Saprah menggunakan golok.

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto kepada wartawan mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada hari Senin (12/11/2018) dini hari. Saat itu, kata Indra, pelaku datang ke rumah ayah dan ibu tirinya minta dibuatkan surat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum juga menuliskan sesuatu, pelaku langsung berlari ke ruang keluarga lalu mengambil golok diruangan itu. Setelah itu pelaku lalu mendatangi Saprah ibu tirinya.

Korban yang ketakutan, kata Indra, langsung berlari keluar rumah dan meminta tolong kepada warga. Namun pelaku langsung menebas korban menggunakan golok. Korban yang terluka pada bagian leher, wajah, pundak, dan tangan.

“Atas kejadian itu, korban meninggal dunia,” ujarnya.

Polisi yang mendapat informasi itu langsung ke lokasi kejadian sekitar pukul 02.50 dan mengamankan pelaku bersama barang bukti sebilah golok yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 338 jo Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru