(Ilustrasi/int)
Beritasulsel.com – Berita Pandeglang, seorang pria bernama Sukani alias Ucup (28) warga Cigeulis, Pandeglang dikabarkan membunuh ibunya bernama Saprah menggunakan golok.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto kepada wartawan mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada hari Senin (12/11/2018) dini hari. Saat itu, kata Indra, pelaku datang ke rumah ayah dan ibu tirinya minta dibuatkan surat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum juga menuliskan sesuatu, pelaku langsung berlari ke ruang keluarga lalu mengambil golok diruangan itu. Setelah itu pelaku lalu mendatangi Saprah ibu tirinya.
Korban yang ketakutan, kata Indra, langsung berlari keluar rumah dan meminta tolong kepada warga. Namun pelaku langsung menebas korban menggunakan golok. Korban yang terluka pada bagian leher, wajah, pundak, dan tangan.
“Atas kejadian itu, korban meninggal dunia,” ujarnya.
Polisi yang mendapat informasi itu langsung ke lokasi kejadian sekitar pukul 02.50 dan mengamankan pelaku bersama barang bukti sebilah golok yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 338 jo Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun