Habibi Terima Kiriman Sabu 150 Gram Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Penganiayaan

- Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habibi Terima Kiriman Sabu 150 Gram Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Penganiayaan

Habibi Terima Kiriman Sabu 150 Gram Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Penganiayaan

Beritasulsel.com – Personel Polsek Masamba jajaran Polres Luwu Utara (Lutra) berhasil mengamankan barang haram sabu sebanyak 150.14 gram yang nyaris beredar di kabupaten berjuluk Bumi Lamaranginang tersebut.

Kasubbag Humas Polres Lutra, IPTU Muh. Latif mengatakan bahwa barang haram tersebut diamankan di perwakilan salah satu bus di terminal bus Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu pagi (12/01/21).

Pengungkapan bermula saat Unit PPA Polres Lutra memeriksa seorang tersangka kasus penganiayaan atas nama Habibi (37), tiba tiba dalam ponsel Habibi masuk pesan via Whatsapp bahwa akan ada kiriman barang berisi sabu dari Makassar menggunakan Bus Putra Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kanit PPA Polres Lutra Aipda Yuliani langsung menyampaikan hal itu ke suaminya atas nama Aiptu Nuriksan yang bertugas sebagai Kanit IK di Mapolsek Masamba. Kemudian pesan itu diteruskan ke Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin,” ungkap Muh. Latif.

Selanjutnya, Kapolsek membawa Habibi ke Perwakilan Bus Putra Jaya di terminal bus Kelurahan Baliase, Masamba dan mendapatkan kiriman melalui Bus Putra Jaya. Setelah dibuka, dalam bungkusan tersebut terdapat tiga plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat 150.14 gram.

“Selanjutnya barang tersebut dan pelaku Habibi yang diketahui adalah warga Dusun Burau, Desa Burau Pantai, kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lutra untuk proses lebih lanjut,” pungkas Muh. Latif. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru