Habibi Terima Kiriman Sabu 150 Gram Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Penganiayaan

- Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habibi Terima Kiriman Sabu 150 Gram Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Penganiayaan

Habibi Terima Kiriman Sabu 150 Gram Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Penganiayaan

Beritasulsel.com – Personel Polsek Masamba jajaran Polres Luwu Utara (Lutra) berhasil mengamankan barang haram sabu sebanyak 150.14 gram yang nyaris beredar di kabupaten berjuluk Bumi Lamaranginang tersebut.

Kasubbag Humas Polres Lutra, IPTU Muh. Latif mengatakan bahwa barang haram tersebut diamankan di perwakilan salah satu bus di terminal bus Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu pagi (12/01/21).

Pengungkapan bermula saat Unit PPA Polres Lutra memeriksa seorang tersangka kasus penganiayaan atas nama Habibi (37), tiba tiba dalam ponsel Habibi masuk pesan via Whatsapp bahwa akan ada kiriman barang berisi sabu dari Makassar menggunakan Bus Putra Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kanit PPA Polres Lutra Aipda Yuliani langsung menyampaikan hal itu ke suaminya atas nama Aiptu Nuriksan yang bertugas sebagai Kanit IK di Mapolsek Masamba. Kemudian pesan itu diteruskan ke Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin,” ungkap Muh. Latif.

Selanjutnya, Kapolsek membawa Habibi ke Perwakilan Bus Putra Jaya di terminal bus Kelurahan Baliase, Masamba dan mendapatkan kiriman melalui Bus Putra Jaya. Setelah dibuka, dalam bungkusan tersebut terdapat tiga plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat 150.14 gram.

“Selanjutnya barang tersebut dan pelaku Habibi yang diketahui adalah warga Dusun Burau, Desa Burau Pantai, kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lutra untuk proses lebih lanjut,” pungkas Muh. Latif. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru