Gubernur Sulsel Tegaskan Ada Pergub yang atur Penjabat Walikota

- Redaksi

Jumat, 26 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Gubernur Sulawesi Selatan Prof. HM Nurdin Abdullah memberi penjelasan terkait Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar yang akan dilantik bulan Mei 2019 mendatang.

Gubernur Sulsel kedua yang bergelar profesor itu mengaku, sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tiga nama calon Pj Walikota Makassar.

Menurut dia, dari tiga nama yang dikirim ke Kemendagri, semuanya merupakan orang terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga-tiganya itu, itulah kita anggap terbaik. Nanti siapapun yang turun kita lantik, dan satu hal ada Pergub yang mengatur ini, jadi tidak mutlak Pj itu sampai selesai, kalau dia bikin gaduh terus dia jalan tanpa weser, karena Pj itu atas nama gubernur dia duduk disitu atas nama gubernur,” ungkap Prof. Nurdin Abdullah usai menghadiri acara Jambore Inovasi Pelayanan Publik di Hotel Four Point by Sheraton, Kamis (25/4).

Lebih lanjut Prof. Nurdin Abdullah menjelaskan semua langkah-langkahnya Pj Walikota Makassar nantinya harus banyak dikonsultasikan pada Gubernur.

“Pokoknya kita kasih kepercayaan, ngapain kita kirim tiga nama kalau kita ini tidak percaya. Pelantikan Pj Walikota kan tanggal 8, sebaiknya di Balaikota, supaya semua hadir kita jelaskan peran Pj itu apa,” tegas mantan Bupati Bantaeng 2008-2018 itu. (*)

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops
Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua
2 Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB
5 Dewas KPK Resmi Terpilih, ini Daftar Nama dan Perolehan Suaranya
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Senin, 25 November 2024 - 18:30

PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Jumat, 22 November 2024 - 13:03

Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Jumat, 22 November 2024 - 09:44

Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua

Berita Terbaru