GEMPA Gelar Aksi Unjuk Rasa di Huadi, Manajemen Berikan Jawaban Begini

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sekitar 200an warga masyarakat di Desa Papan Loe dan di Desa Borong Loe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng bersama beberapa aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pajukukang (GEMPA), melakukan aksi unjuk rasa bertajuk “Gerakan Masyarakat Melawan Kiba” (GEMPA Melawan KIBA) di jalan masuk PT Huadi Nickel Alloy Indonesia. Rabu pagi, (23/3/2022) sekira jam 10:00 wita.

Ardiansyah sebagai jenderal lapangan saat menghubungi Beritasulsel.com via whatsapp mengurai beberapa poin penting dalam aksi yang dia lakukan bersama warga di Desa PapanLoe dan Desa BorongLoe di jalan masuk PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Bantaeng, diantaranya yang berkaitan dengan persoalan amdal dan rekruitment tenaga kerja di PT Huadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam komunikasi via chat tersebut, Ardiansyah atau yang lebih akrab di sapa Rudi ini menjelaskan bahwa Perusahaan beroperasi tidak sesuai dengan AMDAL dan sistem perekrutan tenaga kerja yang tidak trasnparan.

“Aktifitas perusahaan mengakibatkan sumur masyarakat disekitar kawasan perusahaan menjadi kering,” tulis Rudi, sapaan akrabnya via chat whatsapp.

“Dalam melakukan pengeboran sumur air tanah, perusahaan menggunakan pipa 10 inci dan itu melanggar,” jelasnya.

“Untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam beroperasi, seharusnya perusahaan mengambil air laut dan bukan air bawah tanah,” kata Rudi.

Setelah melakukan orasi dalam aksi unjuk rasa tersebut, sekira jam 11:00 wita di lokasi yang sama, sebanyak 13 orang perwakilan pendemo menemui Manajer HRD PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, A. Adrianti Latippa SH.

Dalam pertemuan tersebut, Riswandi (salah satu perwakilan pendemo) menjelaskan 8 poin tuntutan warga, diantaranya:
1. Sumur warga Dusun Balla Tinggia, Dusun Kayu Loe dan Dusun Mawang mengering.
2. Pengalihan Fungsi / Pengrusakan Ekosistem Sungai.
3. Polusi (Bau, Debu dan Suara).
4. Dampak terhadap warga pesisir / petani rumput laut dan nelayan.
5. Skema pembebasan lahan yang tidak jelas.
6. Skema perekrutan karyawan yang tidak trasparan.
7. Pemberdayaan masyarakat lokal yang tidak berjalan sesuai janji.
8. Tuntutan masyarakat Desa BorongLoe.

Sementara Manajer HRD PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, A. Adrianti Latippa SH mengatakan bahwa diantara 8 tuntutan ini, hanya tuntutan soal ketenaga kerjaan yang bisa dijawabnya. Sedangkan tuntutan yang lain akan dibicarakan dulu dengan manajemen perusahaan.

“Terkait persoalan tenaga kerja di PT Huadi, saat ini perusahaan sedang melakukan test secara online kepada 4000an canaker yang sudah memasukkan lamaran kerja di PT Huadi,” ungkapnya.

“Terkait pemberdayaan masyarakat lokal sekitar kawasan perusahaan untuk dipekerjakan di PT Huadi, kami sudah lakukan sejak tahun 2020 kemarin,” jelasnya.

Karaeng Ritha, sapaan akrab Manajer HRD PT Huadi juga mengatakan bahwa saat ini di PT Huadi terdapat 1000an lebih tenaga kerja dan kurang lebih 80% diantaranya adalah tenaga kerja lokal masyarakat Bantaeng.

“Sejak awal sudah saya sebutkan lewat di beberapa media online, bahwa mulai tahun ini, perusahaan akan merekrut tenaga kerja dan memprioritaskan warga Bantaeng,” jelasnya.

“Ada cara yang lebih elegan dan beretika jika warga ingin bertemu dengan saya dan mengutarakan atau menyampaikan maksudnya,” ujarnya.

“Terkait dengan tuntutan warga lewat aksi hari ini, saya hanya bisa menjawab poin tentang perekrutan. Untuk tuntutan yang lain, saya bicarakan dulu sama manajemen dan akan saya hubungi kembali setelah ada jawaban dari manajemen terkait tuntutan yang disampaikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru