Beritasulsel.com – Berita Bulukumba, empat orang pria masing masing berinisial AP (29), RJ (38), SD (24), MM (32), diringkus petugas kepolisian lantaran tertangkap basah sedang berpesta sabu di Lingkungan Kampung Gaddea, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Unjung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Selasa 13 November 2018.
Kasat reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono kepada wartawan membenarkan informasi itu. Aris mengatakan, penangkapan ke empat pelaku bermula saat pihaknya mendapat informasi dari warga adanya tindak penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.
Polisi kemudian bergerak dan menemukan ke empat pelaku yang diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu sabu. Dari pelaku polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua shacet sabu, satu set alat isap alias bong beserta kaca pirex, satu buah box tempat kacamata, satu buah korek api gas, lima buah handpone, dan satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet.
“Saat ini pelaku telah kita amankan dan sedang menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut” sebut Aris. (BSS)