Gelar Pesta Sabu, Empat Pria di Bulukumba Diringkus

- Redaksi

Rabu, 14 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Bulukumba, empat orang pria masing masing berinisial AP (29), RJ (38), SD (24), MM (32), diringkus petugas kepolisian lantaran tertangkap basah sedang berpesta sabu di Lingkungan Kampung Gaddea, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Unjung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Selasa 13 November 2018.

Kasat reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono kepada wartawan membenarkan informasi itu. Aris mengatakan, penangkapan ke empat pelaku bermula saat pihaknya mendapat informasi dari warga adanya tindak penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.

Polisi kemudian bergerak dan menemukan ke empat pelaku yang diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu sabu. Dari pelaku polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua shacet sabu, satu set alat isap alias bong beserta kaca pirex, satu buah box tempat kacamata, satu buah korek api gas, lima buah handpone, dan satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet.

“Saat ini pelaku telah kita amankan dan sedang menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut” sebut Aris. (BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru