Gegara HP, Pria ini Hantam Kepala Ibu Kandungnya Pakai Dacing Hingga Tewas

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pembunuh ibu kandung Agus Iping

Tersangka pembunuh ibu kandung Agus Iping

Beritasulsel.com – Seorang pria di Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kini diamankan petugas kepolisian setelah memukul ibu kandungnya hingga tewas, Kamis (23/01/2020).

Bukan hanya membunuh, pria yang diketahui bernama Agus Iping berusia 25 tahun itu, juga membakar satu unit sepeda motor dan dua unit rumah.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu bermula saat Agus merasa kehilangan Handphone (HP). Ia lalu pulang ke rumahnya dan marah marah sembari mencari HP miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibunya yang bernama Liling saat itu berada di rumah tetangga, karena mendengar Agus marah marah Liling pun kembali ke rumah saat itulah Agus memukul kepala ibunya menggunakan timbangan kuningan jenis dacing hingga tewas.

Tidak puas hanya dengan membunuh, Agus lalu menyulut api ke tangki bensin sepeda motornya, seketika api membesar dan menghanguskan sepeda motor tersebut lalu merembet ke rumah tempat tinggalnya serta rumah tetangganya.

Wakapolres Pulang Pisau Kompol Imam Riyadi membenarkan peristiwa maut itu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, kata Imam Riyadi, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.

“Pasal yang kami kenakan adalah melakukan penganiayaan dalam lingkup rumah tangga sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang Pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004 dengam ancaman penjara 15 tahun,” ujar Imam Riyadi. (red)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58