Beritasulsel.com – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Gowa, berinisial TI (32), kini dalam pengejaran kepolisian daerah Sulawesi Selatan.
Hal itu setelah anak gadisnya berinisial N berusia 15 tahun ditangkap sedang membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1 Kilo gram, di depan Ramayana, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada hari Sabtu (18/05/19), lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat merilis pengungkapan kasus itu Senin (20/05/2019), N diminta oleh ibunya menjemput paket kiriman di Jalan A. P. Pettarani, Makassar, ternyata isi paket tersebut adalah narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“N tak mengetahui jika paket itu berisikan sabu dan membawanya ke salah satu tempat. Ini juga terbilang modus baru yang mengorbankan anaknya sendiri,” ungkap Dicky.
Ironisnya, sang ibu setelah mengetahui anaknya tertangkap bersama barang bukti sabu 1 Kg, langsung kabur hingga dinyatakan DPO. Kendati demikian, Dicky berharap agar ibu dari gadis tersebut segera menyerahkan diri.
“Lebih baik anda (TI) menyerah saja. Secara naluri ibu ini terbilang sadis mengorbankan anaknya sendiri. Saya harapkan TI untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami menangkap anda,” tegas Dicky. (HS/BSS)