Formatur Ketua Fabem Sulsel Menyebut Oknum Anggota DPRD Bantaeng Diduga Berbuat Cabul, DD: Itu Tidak Benar…!!!

- Redaksi

Kamis, 11 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sebuah gambar beredar di salah satu grup whatsapp Bantaeng “Kursi Panas 2024” pada Kamis malam (11 April 2024) sekitar Pukul 20:33 Wita.

Dalam gambar dengan logo DPW FORUM ALUMNI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA tersebut tertulis “Oknum Anggota DPRD Bantaeng Cabul”.

Dibawah tulisan tersebut, dijelaskan bahwa salah seorang Anggota DPRD Bantaeng Fraksi PKB melakukan tindakan tak senonoh, pelecehan seksual non fisik dengan mengajak chek in salah satu oknum Mahasiswi di Makassar dan meminta Post a Picture (PAP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya rasa perilaku tak senonoh yang dilakukan Sdr. DD selaku Anggota DPRD Bantaeng Fraksi PKB telah mencoreng nama baik DPR, Partai dan juga telah melanggar UU TPKS Pasal 5, Pasal 281 S.d Pasal 296 KUHP atau Pasal 406 S.d 423 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” tulis Formatur Ketua Umum Fabem Sulsel, Muh. Ahlus Suffah.

Ditambahkan oleh Ahlus Suffah bahwa atas dasar tersebut, kami dari DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sulsel akan melakukan Laporan Polisi dan mendesak BKD DPRD Bantaeng segera memberhentikan (PAW) Sdr. DD (Oknum Anggota DPRD Bantaeng yang dimaksud Formatur Ketum Fabem Sulsel), mendesak Ketua PKB Sulsel segera berikan sanksi memberhentikan Sdr. DD sebagai kader partai.

Sementara itu dihubungi via whatsapp dan dikonfirmasi persoalan ini, Ketua DPC PKB Bantaeng, Muh. Asri Bakri mengatakan “Baruka juga liat ini informasi”.

Sedangkan di grup whatsapp Kursi Panas 2024, salah satu anggota grup yang berprofesi sebagai Advokat di Bantaeng, Fajri Karel SH.i menulis: “Hati-hati UU ITE, bisa jadi boomerang”.

Belum diketahui maksud dari tulisan Fajri Karel SH.i (anggota grup whatsapp Kursi Panas 2024) ini. Namun kemudian dia menjelaskan via komentar dengan menulis: “Saya sudah liat isi chatnya, malah ini perempuan yang mau memeras”.

Dihubungi via whatsapp, oknum Anggota DPRD Bantaeng inisial DD dari Fraksi PKB mengatakan: “Tidak pernah ada saya lakukan itu pelecehan non fisik”.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru