Enggan Bayar Jatah Preman, Lapak Pedagang di Pasar Pekkabata Dirusak

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Beberapa orang pedagang yang biasa berjualan di Pasar Pekkabata Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, resah dengan ulah preman.

Mereka meminta uang sebanyak 1,5 juta rupiah pertahun dengan dalih pembayaran lapak, bila tidak dipenuhi maka lapak para pedagang menjadi sasaran.

Hal itu diungkapkan oleh Andi Meli, salah satu pedagang yang lapaknya juga diduga dirusak oleh preman di pasar tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya tidak salah hitung ada sekitar tujuh lapak milik pedagang termasuk milik saya yang dirusak oleh preman karena tidak mau membayar,” ucap Andi Meli kepada beritasulsel.com Sabtu siang (18/04/2020).

Aksi preman di pasar tersebut, kata dia, telah berlangsung selama bertahun tahun namun tidak satu pun petugas yang pernah menindaki. Bahkan laporan yang ia laporkan di Mapolres Pinrang juga belum ditindaki padahal sudah hampir satu bulan.

“Saya sudah melapor ke Polres tapi belum ada tindakan padahal sudah hampir satu bulan. Saya juga sudah surati Bupati, Dandim, Kapolres bahwa aksi premanisme di Pasar Pekkabata sangat meresahkan, mereka memungut 1,5 juta pertahun perlapak,” sambung Andi Meli.

“Lapak ipar saya Hj. Fitri, Jannah dan beberapa orang lainnya tidak dirusak karena mereka membayar setiap tahun, tapi lapak saya dirusak karena saya tidak mau membayar. Saya mau bayar kalau memang resmi dari pemerintah tapi kalau ke preman saya tidak mau karena apa dasarnya mereka mau minta bayaran,” bebernya.

Selain ke Polisi, ia juga sudah melaporkan hal tersebut ke Disperindag Pinrang, namun kata Andi Meli, Disperindag malah menyuruhnya melapor ke Polisi.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan belum merespon.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58