Beritasulsel.com – Beberapa orang pedagang yang biasa berjualan di Pasar Pekkabata Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, resah dengan ulah preman.
Mereka meminta uang sebanyak 1,5 juta rupiah pertahun dengan dalih pembayaran lapak, bila tidak dipenuhi maka lapak para pedagang menjadi sasaran.
Hal itu diungkapkan oleh Andi Meli, salah satu pedagang yang lapaknya juga diduga dirusak oleh preman di pasar tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau saya tidak salah hitung ada sekitar tujuh lapak milik pedagang termasuk milik saya yang dirusak oleh preman karena tidak mau membayar,” ucap Andi Meli kepada beritasulsel.com Sabtu siang (18/04/2020).
Aksi preman di pasar tersebut, kata dia, telah berlangsung selama bertahun tahun namun tidak satu pun petugas yang pernah menindaki. Bahkan laporan yang ia laporkan di Mapolres Pinrang juga belum ditindaki padahal sudah hampir satu bulan.
“Saya sudah melapor ke Polres tapi belum ada tindakan padahal sudah hampir satu bulan. Saya juga sudah surati Bupati, Dandim, Kapolres bahwa aksi premanisme di Pasar Pekkabata sangat meresahkan, mereka memungut 1,5 juta pertahun perlapak,” sambung Andi Meli.
“Lapak ipar saya Hj. Fitri, Jannah dan beberapa orang lainnya tidak dirusak karena mereka membayar setiap tahun, tapi lapak saya dirusak karena saya tidak mau membayar. Saya mau bayar kalau memang resmi dari pemerintah tapi kalau ke preman saya tidak mau karena apa dasarnya mereka mau minta bayaran,” bebernya.
Selain ke Polisi, ia juga sudah melaporkan hal tersebut ke Disperindag Pinrang, namun kata Andi Meli, Disperindag malah menyuruhnya melapor ke Polisi.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan belum merespon.
Editor: Heri Siswanto