Empat Pelaku Narkoba di Pinrang Diringkus ini Barang Buktinya

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tim Khusus Dit Narkoba Polda Sulsel berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba di Kampung Aluppang Jalan Jampue, Desa Padakalawa, Kec. Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Kamis (7/3/19).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan, ada empat terduga pelaku diamankan mereka masing-masing bernama Amri (32), Zulk (25), Haris (44) dan Novitawati (22).

Penangkapan bermula saat anggota Timsus Dit Resnarkoba Polda Sulsel menerima infromasi bahwa di Kampung Aluppang Jalan Jampue, Desa Padakalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Timsus yang dipimpin oleh Kompol Aris Buang berangkat ke Kabupaten Pinrang dan melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ungkap Dicky.

Polisi menemukan Zulk dan Haris, saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, saat anggota masuk ke dalam rumah dan menemukan Novitawati di salah satu kamar dan juga Amri di kamar mandi, keduanya terlihat oleh anggota telah membuang sesuatu ke belakang rumah.

Setelah diperiksa, ternyata ditemukan dompet berwarna biru berisi 1 sacset berukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 49,28 gram dan 53 sachet paketan kecil yang berisi di duga sabu dengan berat 17,37 gram serta 5 sacset paketan campuran yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 7,99 gram serta 1 timbangan digital.

Petugas juga melakukan pengeledahan di kamar dan ditemukan pula sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 4 buah Hp yang kesemuanya diakui milik Amri, kemudian dilakukan introgasi, Amri mengakui kalau barang tersebut didapat dari Kenan (DPO).

Keempat orang tersebut akhirnya dibawa Direktorat Res Narkoba Polda Sulsel untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58