Barru, Sulsel – Embung Paccekke di Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan merupakan Embung Desa yang diakui secara Nasional sebagai Inovasi Desa Terbaik Tingkat I Nasional oleh Kemendes PDTT pada 2019 lalu.
Inilah satu alasan sehingga Kecamatan Soppeng Riaja memilih lokasi prestisius ini sebagai tempat Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Kecamatan Soppeng Riaja, Siang tadi, Rabu (26/8/2020).
Deklarasi ini termasuk program Pemerintah Kabupaten Barru yakni gerakan mewujudkan rakyat sehat, rapih dan bersih, melalui gerakan stop buang air besar sembarangan (Stop BABS) di wilayah Kabupaten Barru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Barru Suardi Saleh yang menerima Deklarasi segenap elemen di Soppeng Riaja ini, sangat mengapresiasi semangat Pemerintah Kecamatan Soppeng Riaja yang telah mewujudkan ODF. Ia menyampaikan bahwa Deklarasi sebagai pernyataan yang bukan sekedar ucapan tetapi sebuah komitmen mempertahankan capaian ODF ini.
“Saya berharap piala dan penghargaan yang telah diperoleh tidak membuat kita puas karena tujuan ODF sesungguhnya adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat”, pesan Bupati Barru Suardi Saleh dalam arahannya.
Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat, drg.Hj Hasnah Syam MARS menjadi yang paling berperan mengupayakan setiap keluarga di Kabupaten Barru memiliki kesadaran dan membentuk kebiasaan yang lebih sehat. Bukan hal yang mudah untuk membuat setiap rumah tangga memiliki sarana berupa jamban maupun mengubah persepsi rakyat dalam menjaga sendiri “kehormatannya” di ruang terbuka. Walhasil, Ketua Forum KKS Barru ini berhasil menggerakkan semua elemen masyarakat untuk menjadikan lingkungannya lebih sehat.
“Ini sudah bisa membuktikan kalau kita serius dan komitmen pasti bisa, setelah berhasil ODF diharapkan dapat berlanjut ke pilar STBM selanjutnya hingga mencapai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Desa STBM)”, ungkap Hasnah Syam yang juga Tokoh Nasional dihadapan ratusan warga Soppeng Riaja dan pejabat pemerintah daerah yang memenuhi sekitaran Embung Paccekke, Soppeng Riaja.
Mulai upaya merunut dari tingkat Desa dievaluasi step by step, dihampir setiap kesempatan, Hasnah Syam sebagai Ketua Forum KKS Barru ini tak henti mengkoordinasikan langsung maupun melalui tim verifikasi lapangan di Bappeda maupun Dinas Kesehatan. Dan akhirnya, satu persatu kecamatan pun mengajak setiap perwakilan institusinya untuk Deklarasi ODF sejak awal 2020 ini.
Kiprah Hasnah Syam sebagai Tokoh Nasional dalam hal ini Anggota DPR RI Komisi IX yang menangani Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kependudukan, sejak 2019 justru menjadi pendorong baginya untuk menuntaskan masalah dasar kesehatan ini dengan berkoordinasi dan terus mendorong agar setiap Kecamatan ODF di 2020.
“Terima kasih juga kepada Baznas (Barru) yang telah membantu pencapaian ODF ini di Kecamatan Soppeng Riaja”, sebutnya khusus kepada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Barru yang juga mensupport Masyarakat kurang mampu (Fakir Miskin) untuk lebih sehat dengan memiliki sarana jamban.
Camat Soppeng Riaja Charly R Fischer yang sebelum memimpin Deklarasi menyampaikan secara terbuka ungkapan syukurnya gelaran Deklarasi ODF ini dapat terlaksana atas kolaborasi sinergis semua pihak.
“Deklarasi ODF ini sebagai momen untuk masyarakat khususnya Desa Pacekke, melalui kebersamaan, kegotong-royongan, saling menghormati, menghargai, dan mencintai kebersihan dengan tidak melakukan buang air besar sembarangan”, ujar Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri ini.
Ia tak lupa menjabarkan mengenai Embung Desa di Paccekke sebagai kebanggaan daerah yang mendapatkan pengakuan nasional serta mengulas mengenai potensi pengembangan daerah ini termasuk potensi yang dapat dikembangkan. Selanjutnya, mewakili segenap hadirin, Camat Soppeng Riaja menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dorongan serta dukungan Pemerintah Kabupaten Barru.
“Terima kasih Bapak Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK selaku ketua Forum Kabupaten/ Kota Sehat ,yang terus memberi dorongan kepada kami sehingga Deklarasi ODF ini dapat terselenggara,” ucapnya dengan menyebut upaya ini sebagai bentuk kerjasama seluruh komponen masyarakat khususnya Kepala Desa, Lurah, Danramil, Kapolsek, Babinsa, Babinkamtibmas, termasuk Kepala Dusun dan semua warga sehingga hal ini terwujud. (Hum/Rill)