JAKARTA – Setelah sempat melambung tinggi pada pembukaan awal pekan kemarin, harga emas Antam Logam Mulia pada perdagangan hari ini Selasa (26/5/2026) mengalami sedikit koreksi.
Mengutip data terbaru dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa siang, harga dasar emas Antam buatan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk tersebut hari ini turun sebesar Rp5.000 per gram.
Pecahan ukuran 1 gram yang pada hari Senin kemarin sempat menyentuh level Rp2.803.000, kini disesuaikan menjadi Rp2.798.000.
Bagi konsumen atau masyarakat yang berencana melakukan transaksi pembelian di gerai resmi Butik Emas Logam Mulia, nominal akhir yang dibayarkan harus disesuaikan dengan aturan pajak PPh 22 sebesar 0,25 persen sesuai regulasi PMK No. 48 Tahun 2023.
Dengan tambahan komponen tersebut, harga emas Antam ukuran 1 gram setelah pajak kini bertengger di angka Rp2.804.995.
Koreksi tipis di hari Selasa ini dinilai sebagai pergerakan wajar di tengah dinamisnya pasar modal global serta pergerakan nilai tukar rupiah.
Bagi Anda yang ingin memantau portofolio investasi atau bersiap melakukan aksi beli (buy), berikut adalah daftar lengkap harga dasar emas Antam beserta harga setelah pajak hari ini:
| Berat (Gram) | Harga Dasar (Rp) | Harga + Pajak PPh 0,25% (Rp) |
|---|---|---|
| 0,5 gr | 1.449.000 | 1.452.623 |
| 1 gr | 2.798.000 | 2.804.995 |
| 2 gr | 5.536.000 | 5.549.840 |
| 3 gr | 8.279.000 | 8.299.698 |
| 5 gr | 13.765.000 | 13.799.413 |
| 10 gr | 27.475.000 | 27.543.688 |
| 25 gr | 68.562.000 | 68.733.405 |
| 50 gr | 137.045.000 | 137.387.613 |
| 100 gr | 274.012.000 | 274.697.030 |
| 250 gr | 684.765.000 | 686.476.913 |
| 500 gr | 1.369.320.000 | 1.372.743.300 |
| 1000 gr | 2.738.600.000 | 2.745.446.500 |
Sebagai catatan bagi calon konsumen, perincian nominal besaran penyesuaian pajak PPh 22 sebesar 0,25 persen di atas berlaku khusus bagi pembeli resmi yang melampirkan kartu NPWP saat melakukan transaksi langsung di gerai resmi Antam.
Instrumen investasi emas batangan ini memiliki sifat pergerakan yang fluktuatif mengikuti perkembangan pasar finansial global serta pergerakan kurs rupiah, sehingga harga dasar sewaktu-waktu dapat mengalami penyesuaian kembali. (***)

