BULUKUMBA – Polemik peredaran rokok ilegal merek Smith di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.

Setelah sebelumnya beredar kabar di salah satu media lokal yang menyebut dugaan keterkaitan oknum kader partai dengan peredaran rokok tersebut, kini seorang mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra, Muhammad Amin Lahaseng, angkat suara.

Amin menegaskan agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

“Saya berharap dan dengan tegas meminta kepada aparat kepolisian, khususnya Tipidter, serta Bea Cukai agar tidak tinggal diam. Tolong berantas rokok ilegal smith ini, karena ini sangat meresahkan masyarakat. Dikhawatirkan kalau-kalau ada kandungannya yang bisa merusak masyarakat,” ungkap Amin Lahaseng, Sabtu (14/2/2026).

Lebih lanjut Amin menjelaskan bahwa persoalan rokok ilegal bukan hanya soal pelanggaran administrasi atau kerugian negara dari sisi cukai, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Ia menilai aparat harus menelusuri hingga ke sumber distribusi dan pihak yang bertanggung jawab.

Terkait kabar yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum kader partai dalam peredaran rokok tersebut, Amin menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.

“Kalau memang ada dugaan keterlibatan pihak tertentu, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada yang kebal hukum,” tegasnya kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com.

Sebelumnya, peredaran rokok ilegal Smith dilaporkan marak di sejumlah wilayah di Kabupaten Bulukumba dan diduga telah menyebar ke beberapa daerah lain di Sulawesi Selatan.

Produk tersebut disebut dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok resmi bercukai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Bea Cukai terkait langkah penanganan terbaru atas dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. ***