Beritasulsel.com – Dua pelaku terduga pelaku Penyalagunaan narkoba berhasil diringkus oleh Satuan Resnarkoba Polres Pangkep dipimpin Kasat Narkoba, AKP Galigo Suryadi, Senin (23/3/2020) kemarin.
Kedua pelaku tersebut adalah pria dan wanita. Keduanya dibekuk di dua lokasi berbeda oleh tim Satnarkoba dalam operasi Antik Lipu 2020.
Pelaku pertama yang diamankan kata Galigo, bernama Syainuddin, warga Jalan Hartaco Indah, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia ditangkap di SPBU Kalibone, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep dengan barang bukti 4 sachet kecil berisi daun kering
“Yang diduga Narkoba jenis tembakau sintesis,” ungkap Galigo, Selasa malam (24/03/2020)
Pelaku kedua, kata dia, bernama Vena Melinda Alias Mely, warga Jalan Abdullah II Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Vena diamankan di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, bersama 1 plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram.
“Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Galigo.
Editor: Heri Siswanto