Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial BS babak belur dihakimi warga karena kepergok mencabuli ZA, anak majikannya berusi 3 tahun di Kampung Banjaran Pucung, pada Rabu 10 Oktober 2018 sekira Pukul 20.30 WIB.
Paur Humas Polresta Depok Ipda I Made Budi kepada mengatakan, kejadian tersebut berawal saat bapak korban berinisial U (31) dan mama korban berinisial N (25) menyuruh BS yang tak lain adalah pegawai tokonya untuk membuatkan kopi di dapur.
“Saat itu ibu korban menjaga warung dan ayah korban sedang ngobrol dengan tetangga di depan warung” Urai I Made, Kamis (11/10/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ibu korban mulai curiga setelah beberapa saat kemudian BS enggak balik balik. Saat disusul ke dalam ternyata ibu korban memergoki BS sedang melakukan asusila terhadap korban yang sedang tidur.
“Karena kaget, sontak ibu korban berteriak dan didengar ayah korban,” jelas I Made.
Mendengar isterinya berteriak, Ayah korban juga menyusul masuk ke dalam rumah lalu diduga memukul pelaku BS. Ayah korban juga berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Tak lama warga pun ikut mengeroyok pelaku.
“Beruntung ada warga yang menghubungi aparat setempat dan langsung mengamankan pelaku BS ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok,” imbuhnya.
Menurut Made, antara pelaku dan korban sekeluarga adalah tetangga di kampung Panyabungan III, Desa Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandaling Natal, Sumatera Utara.
Keluarga korban merasa kasihan melihat kehidupan pelaku, maka orang tua korban membawa pelaku ke Depok untuk dipekerjakan.
“Sekarang pelaku BS sudah ditahan di Polresta Depok sementara kasusnya sedang diselidiki,” pungkas I Made.