Dua Warga Karassing Bulukumba Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 12 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Bulukumba, Dua orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba di Dusun Sappang, Desa Borong, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (10/11/18).

Kedua terduga pelaku masing masing berinisial AR (43) dan KS (45), keduanya tercatat sebagai warga Desa Karassing, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

Dari AR dan KS, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu, satu buah alat hisap sabu yakni bong, satu buah pirex terbuat dari kaca dan tiga bilah senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu kata, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono, berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku AR (43) dan KS (45) akan bertransaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Mendengar informasi itu, polisi kemudian bergerak kelokasi yang dimaksud, namun kedua terduga pelaku mengetahui keberadaan personil, lalu ke dua terduga memasuki rumah warga di sekitar TKP dan menyembunyikan barang haramnya yang diselipkan di bagian dapur rumah warga.

“Dan pada saat di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut bersama senjata tajam sebanyak 3 bilah” sebut Aris

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bulukumba guna proses pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru