Beritasulsel.com – Dua orang warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilarikan ke rumah sakit usai baku tebas pakai parang, Kamis (06/02/2020) sekitar pukul 11.30 wita.
Keduanya berinisial HA (38) dan RA (35), warga Dusun Bajiminasa, Desa Pencong, Kecamatan Biringbulu, Gowa.
HA mengalami luka pada tangan dan dirawat di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang Jeneponto, sementara RA mengalami luka pada telinga, pipi dan dirawat di Puskesmas Tonrorita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan kepada Berita Sulsel membenarkan peristiwa itu, ia mengatakan insiden berdarah itu bermula saat HA menuduh bebek angsa milik RA memakan bibit jagung.
Tak terima tuduhan tersebut, RA emosi lalu mencari HA kemudian menemukan sedang berada di belakang rumah Haeruddin lalu RA menebas bagian kepala sebelah kiri tapi HA menangkis sehingga tangan kiri HA mengalami luka terbuka.
“Saat RA terjatuh, HA mengambil parang milik RA lalu membalas menebas telinga sebelah kiri sampai ke pipi,” ujar Tambunan.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy Samola sangat menyayangkan kejadian tersebut. Mantan Kapolres Luwu Utara itu mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Biringbulu agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan penuh kekeluargaan tanpa ada kekerasan.
“Saya berharap kasus ini diserahkan kepada pihak kepolisian dan berharap agar pihak keluarga tidak melakukan tindakan balas dendam,” kata Boy menandaskan. (MI/BSS)