Dua Warga di Gowa Sulsel Baku Tebas Pakai Parang

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Beritasulsel.com – Dua orang warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilarikan ke rumah sakit usai baku tebas pakai parang, Kamis (06/02/2020) sekitar pukul 11.30 wita.

Keduanya berinisial HA (38) dan RA (35), warga Dusun Bajiminasa, Desa Pencong, Kecamatan Biringbulu, Gowa.

HA mengalami luka pada tangan dan dirawat di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang Jeneponto, sementara RA mengalami luka pada telinga, pipi dan dirawat di Puskesmas Tonrorita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan kepada Berita Sulsel membenarkan peristiwa itu, ia mengatakan insiden berdarah itu bermula saat HA menuduh bebek angsa milik RA memakan bibit jagung.

Tak terima tuduhan tersebut, RA emosi lalu mencari HA kemudian menemukan sedang berada di belakang rumah Haeruddin lalu RA menebas bagian kepala sebelah kiri tapi HA menangkis sehingga tangan kiri HA mengalami luka terbuka.

“Saat RA terjatuh, HA mengambil parang milik RA lalu membalas menebas telinga sebelah kiri sampai ke pipi,” ujar Tambunan.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy Samola sangat menyayangkan kejadian tersebut. Mantan Kapolres Luwu Utara itu mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Biringbulu agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan penuh kekeluargaan tanpa ada kekerasan.

“Saya berharap kasus ini diserahkan kepada pihak kepolisian dan berharap agar pihak keluarga tidak melakukan tindakan balas dendam,” kata Boy menandaskan. (MI/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru