Dua Remaja Terlibat Aksi Balapan Liar Diamankan Sat Lantas Polres Parepare

- Redaksi

Minggu, 13 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Upaya menciptakan suasana aman dan nyaman di wilayah Hukum Polres Parepare, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare, intens melaksanakan Patroli Biru.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Saharuna Sahar menjelaskan, kegiatan Patroli Biru ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman terkendali, serta memberi rasa nyaman kepada masyarakat, saat beristirahat serta mengantisipasi aksi balapan liar yang kerap meresahkan pengguna jalan.

“Sasaran Patroli Biru yakni, lokasi-lokasi Perbankan, pusat – pusat keramaian serta lokasi lain yang marak terjadi balapan liar dan mencegah Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor serta kerumunan warga,” ucap AKP Saharuna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Patroli Biru tersebut kata AKP Saharuna Sahar, ada dua unit sepeda motor yang berhasil diamankan oleh jajarannya pada saat patroli berlangsung.

“Kami berhasil membawa dua unit sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar. Kedua kendaraan ini untuk sementara kami tahan, sebagai efek jera bagi pelaku balap liar,” ujar AKP Saharuna. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru