Dua Petani di Maros Duel Gara-gara Air Sawah, Satu Tewas di TKP

- Redaksi

Senin, 3 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang petani bernama Kacong (45), warga Dusun Padaelo, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, tewas setelah terlibat adu jotos menggunakan senjata tajam dengan seorang pria seprofesinya bernama Rasyid (46), Minggu (2/12/2018).

Kapolsek Mandai, AKP Asgar, mengatakan, penebasan itu bermula saat pelaku Rasyid sementara menggarap sawahnya dengan menggunakan traktor. Namun, karena air di sawahnya tidak memungkinkan untuk digarap menggunakan traktor,

Rasyid pun membuka saluran di pematang. Tak terima pintu saluran air dibuka oleh Rasyid, akhirnya Kacong pun mendatangi Rasyid. Adu mulut antara keduanya tak terhindarkan hingga akhirnya keduanya mengeluarkan kata kata kotor lalu terjadilah duel menggunakan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rasyid langsung menghunus parang yang terselip dipinggangnya lalu menebas Kacong yang tepat mengenai bagian leher, punggung dan kepala Kacong. Setelah diparangi, Kacong tidak bisa melakukan perlawanan lagi. Korban langsung jatuh dan meninggal di tempat kejadian” kata Asgar

Melihat korban terkapar, pelaku sempat lari ke rumahnya dan menunggu polisi. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Mandai, untuk proses penyidikan. Saat ini, pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Mandai, untuk menghindari amukan keluarga korban.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru