Beritasulsel.com — Mendapat informasi sedang terjadi tindak penyalahgunaan narkoba di Kampung Abatunge, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru,
Kapolres Barru AKBP Dr. H. Burhaman langsung memerintahkan jajaran bergerak cepat melakukan penyelidikan, alhasil dua pelaku berhasil diringkus, Rabu (13/03/2019).
Keduanya masing masing berinisial KS (36), warga Abatunge serta AH (38) warga Ballewe, Desa Binuang, Kecamatan Balusu, Barru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya hanya KS yang ditangkap bersama barang bukti diduga sabu, namun dari hasil interogasi KS mengaku mendapat barang bukti tersebut dari AH, sehingga personel yang dipimpin Iptu Deki Marizaldi langsung mengamankan AH” ujar Kapolres, Kamis (14/03/2019).
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Barru bersama barang bukti yang berhasil disita diantaranya, 4 plastik kecil yang berisi kristal bening yg diduga Sabu dengan Berat Kotor 0.91 Gram, 1 plastik kecil bekas sabu, pipet, pireks dan alat hisap sabu yakni Bong. (IQ/BSS)