Dua Lagi Diduga Pelaku Narkoba di Sidrap Diringkus Petugas

- Redaksi

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua lagi terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diringkus petugas kepolisian, Selasa (29/1/2018) sekira pukul 17.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi mengatakan, kedua pelaku masing masing bernama Udin alias Cakkudu (35), dan Arwin alias Bolong (25), warga Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Duapitue, Sidrap.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari sat narkoba Polres Wajo melakukan pengembangan ke Kabupaten Sidrap di back up Sat Narkoba Polres Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat dilakukan penggeledahan disebuah rumah di Jalan Pude, Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua PituE, Kabupaten Sidrap,

Kedua pelaku juga berada dilokasi dan sedang menguasai barang haram diduga sabu sabu sebanyak tiga sachet kecil serta empat set alat hisap sabu alias Bong.

“Keduanya bersama barang bukti lalu diamankan ke Mapolres Sidrap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” ujar Badollahi, Rabu (30/1/2019).

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru