Parepare, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare langsung rapat pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 usai menerima LKPj dari Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe, Senin, 29/3/2021.
Rapat Pansus LKPj dipimpin Ketua DPRD, Hj Andi Nurhatina Tipu dan Wakil Ketua DPRD, M Rahmat Sjamsu Alam. Anggota Pansus LKPj DPRD maksimal 10 orang. Ditetapkan menjadi Ketua Pansus LKPj, H Kaharuddin Kadir.
Kaharuddin Kadir yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar mengatakan, mesti ada perwakilan pimpinan dalam Pansus LKPj agar terlihat secara jelas kualitas legislatif dalam memberikan rekomendasi kepada eksekutif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rekomendasi itu sifatnya perbaikan, jadi mesti ada kualitas masukan yang kita berikan kepada pemerintah. Kita ini mitra kritis dan membangun, jadi masukan itu harus menambah energi agar mencapai visi misi dari pemerintah,” tegas Kaharuddin.
Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam menanggapi bahwa, posisi pimpinan adalah koordinator sehingga tidak bisa masuk dalam Pansus LKPj.
“Pansus yang terbentuk ini punya waktu 30 hari klender sejak diterima tanggal 29 Maret dan selesai pada 22 April. Jadi kita harap Pansus DPRD dapat bekerja sebaik mungkin,” harap Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.
Adapun struktur Pansus LKPj DPRD yakni Koordinator Rahmat Sjamsu Alam, Ketua Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Andi Fudail, Sekretaris Musdalifa Pawe, anggota Muliadi dari Fraksi Golkar, Yasser Latief dan Suyuti/Hj Asmawati dari Fraksi Nasdem, Andi Amir Machmud dari Fraksi Gerindra, Rudy Najamuddin dan Satrya Fraksi PBD, Yangsmid Rahman Fraksi Demokrat. (*)