DPRD Parepare Gelar Rapat Paripurna Terkait Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian ASI Exlusive

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Ketua DPRD Kota Parepare H. Kaharuddin Kadir, SH membuka rapat paripurna penandatanganan Pansus Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian ASI Exlusive di aula rapat DPRD Kota Parepare pagi tadi sekitar pukul 10.00 wita. 12/03/2019.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Walikota Parepare Dr. H.M. Taufan Pawe, SH.MH ini melibatkan beberapa anggota DPRD lainnya serta intansi intansi yang berkaitan dengan program tersebut.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Parepare mengukuhkan Panitia Khusus (Pansus) terkait Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian ASI Exlusive yang diketuai oleh H. Minjahuddin Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minjahuddin dalam laporannya mengatakan bahwa perlunya Program Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian ASI Exlusive dijadikan Peraturan Daerah agar bayi bisa mendapatkan asupan nutrisi yang baik sejak dilahirkan hingga 6 bulan kedepan.

“Yang dimaksud dalam Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian ASI Exlusive adalah proses pemberian Air Susu Ibu saat ia lahir dengan cara tengkurap hingga kulit bayi bersentuhan dengan kulit ibunya yang berlangsung selama 1 jam atau selama pemberian ASI pertama kalinya”, ungkap Minjahuddin.

Inisiasi Menyususi Dini dan Pemberian ASI Exlusive merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Parepare yang berkaitan dengan kebijakan nasional serta Propinsi Sulawesi Selatan dalam menjamin gizi untuk bayi maka perlu dijadikan Peraturan Daerah agar asupan nutrisi bayi dapat terpenuhi.

Pada sesi terakhir rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Parepare mengetuk palu tanda disetujuinya program Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian ASI Exlusive menjadi Peraturan Daerah yang harus dijalankan semaksimal mungkin oleh penyelenggara dalam hal ini Pansus dan instansi terkait (Dinas Kesehatan).

Persetujuan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Walikota Parepare Dr. H.M Taufan Pawe, SH.MH, Ketua DPRD Parepare H. Kaharuddin Kadir, SH, Wakil Ketua I DPRD Parepare H. Rahmat Syamsu Alam, SH dan Wakil Ketua II DPRD Parepare Andi Firdaus Jollong, SE. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Pihak Hasman Usman Tanggapi Tudingan Suara Siluman di Muscab Peradi Makassar
AJPAR Tawarkan Peluang Bisnis Menjanjikan dengan Fitur Jual Beli dan EDC Link
Pagi Ulang Tahun Mentan Amran: Usia 57 yang Penuh Keajaiban
AJPAR Buka Peluang Bergabung, Pendapatan Bisa Capai Jutaan Rupiah
Atensi Khusus Andi Amar Ma’ruf Sulaiman atas Kasus Remaja di Perkosa Ayah dan Kakak Kandungnya
Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Kecam Tindakan Ormas Bakar Mobil Polisi
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Pembicara Utama di World Health Summit di India, Paparkan Konsep ABG
Kunker Perdana, Kajati Sulsel Puji Kinerja Kejari Sinjai

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 18:43

Pihak Hasman Usman Tanggapi Tudingan Suara Siluman di Muscab Peradi Makassar

Senin, 28 April 2025 - 19:58

AJPAR Tawarkan Peluang Bisnis Menjanjikan dengan Fitur Jual Beli dan EDC Link

Senin, 28 April 2025 - 13:38

Pagi Ulang Tahun Mentan Amran: Usia 57 yang Penuh Keajaiban

Minggu, 27 April 2025 - 17:46

AJPAR Buka Peluang Bergabung, Pendapatan Bisa Capai Jutaan Rupiah

Sabtu, 26 April 2025 - 20:40

Atensi Khusus Andi Amar Ma’ruf Sulaiman atas Kasus Remaja di Perkosa Ayah dan Kakak Kandungnya

Berita Terbaru