Beritasulsel.com — Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Kota Parepare kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota dan kejaksaan negeri Parepare, Selasa (12/2/2019).
Aksi itu terkait ‘mandeknya’ beberapa kasus yang terjadi di kota Parepare.
Salah satu diantaranya, kata formatur Ketua Umum HIPMI Parepare, Tri Suryadi Saputra, kasus yang menyeret Amran Ambar yang hingga kini tetap menjabat sebagai Kadis Dukcapil dan Plt Kepala BKD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan hanya itu, kasus serupa yang juga belum terselesaikan, kata Tri Suryadi, adalah kasus mark up Alkes RSUD Andi Makkasau saat dr Muhammad Yamin menjabat Plt Direktur. Kasus OTT eks ULP serta raibnya dana Dinkes Rp2,9 miliar dan kasus DAK Disdikbud sekolah 2018.
“Untuk itu, kami menuntut Wali Kota Parepare menonaktifkan jabatan Amran Ambar dan menuntut Kejari mempercepat eksekusi Amran Ambar,” ujar Tri Suryadi.
Kepala Inspektorat, Husni Syam yang langsung menerima aspirasi para peserta aksi mengatakan akan menindaklanjuti dan melaporkan tuntutan dan aspirasi itu kepada pimpinan.
Terkait dengan tuntutannya ke Kejari, Kasi Intel, Amiruddin yang dikonfirmasi mengatakan sudah dua kali pihaknya melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan namun tak sekali pun diindahkan.
“Jika ketiga kalinya (tidak diindahkan) maka akan dilakukan jemput paksa. Seluruh perkara kita akan selesaikan, tidak ada yang terlindungi di mata hukum. Seluruh pencuri dan tikus rakyat, akan kita berantas,” tegas Aminuddin (RIS/BSS)