Diberitakan sebelumnya, Polres Parepare klarifikasi terkait berita yang tayang pada tanggal 27 November 2025 19:54 berjudul “Pria di Parepare Dijerat Pasal Pengedar Sabu, Keluarga: Polisi Pernah Minta Uang tapi Saya Tidak Kasih Makanya Dendam”
Kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Kasi Humas Polres Parepare Iptu Suhendarwadi mengatakan bahwa Polres Parepare telah memintai keterangan sejumlah personel Sat Narkoba Polres Parepare, sehubungan dengan pemberitaan tersebut.
Hasilnya, tuduhan adanya permintaan uang dari anggota unit lapangan Satuan Narkoba kepada orang tua tersangka Andi Fadil adalah tidak benar.
“Pernyataan yang menyebut adanya dendam ataupun motif pribadi dalam proses penegakan hukum itu juga tidak betul,” ucap Suhendarwadi melalui keterangan tertulisnya, diterima Minggu (30/11/2025).
Dikatakan, bahwa kasus pertama dan kedua tidak memiliki keterkaitan serta penanganannya dilakukan sesuai prosedur.
Saat ini, kata Suhendarwadi, proses persidangan kasus kedua telah memasuki tahap persidangan keempat dan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Parepare.
Tersangka Andi Fadil, kata dia. merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Parepare yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres Parepare atas kasus penyalahgunaan narkotika dan saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Parepare.
“Faktanya bahwa sebelumnya tersangka AF (Andi Fadil) telah dua kali terlibat kasus narkoba, yaitu pada Agustus 2024 dengan status DPO dan padaJuli 2025 ditangkap bersama barang bukti narkotika,” tegas Suhendarwadi.
Dijelaskan bahwa penangkapan pada kasus kedua dilakukan oleh Unit Narkoba Polres Parepare di rumah tersangka Andi Fadil di Jalan Takkalao, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, bersama tiga rekannya, dengan barang bukti 14 sachet sabu yang disimpan di kamar tersangka.
Saat ditanya apakah Polres Parepare bisa memperlihatkan surat DPO terhadap Andi Fadil sebagaimana yang dimaksud DPO pada Agustus tahun 2024, Suhendarwadi mengatakan akan dimintakan.
“Nanti dimintakan, moga tersedia,” katanya.
