Ditolak Berhubungan Badan, Zulkifli Tebas Istrinya Hingga Tewas

- Redaksi

Jumat, 26 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian terjadi lagi, kali ini menimpa pasangan suami istri warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku bernama Zulkifli (54), ia menebas istrinya yang diketahui bernama Rosmawati (45) menggunakan parang hingga tewas. Peristiwa itu terjadi dikediaman korban pada hari Jumat (26/04/2019) sekira pukul 02.30 WIB.

“Dia (Rosmawati) sempat teriak minta tolong. Kami keluar buka pintu, ternyata suaminya sudah pegang parang. Kami tidak berani bantu,” kata seorang tetangga korban, Sri, kepada wartawan di Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai membunuh istrinya, pelaku sempat menenggak racun dan menyiram bensin di depan pekarangan rumahnya. Namun, dugaan bunuh diri tersebut urung dilakukan. Zulkifli malah menyerahkan diri ke Polsek Indrapura.

Polisi yang mendapati pelaku dalam kondisi lemas akibat meminum racun, langsung melarikannya ke klinik terdekat. Setelah mendapat perawatan medis, dia langsung dibawa ke Mapolsek Indrapura.

“Saya kesal. Karena sebagai suami tidak dihargai. Dia sudah jelas selingkuh, buktinya setiap saya ajak berhubungan, dia selalu menolak,” ujar Zulkifli di klinik.

Dia mengakui, pembunuhan ini bermotif asmara. Dugaannya korban telah selingkuh dengan pria lain. Meski tak ada bukti pastinya, dia menganggap penolakan istrinya saat berhubungan dikarenakan korban telah selingkuh.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru