Ditolak Berhubungan Badan, Zulkifli Tebas Istrinya Hingga Tewas

- Redaksi

Jumat, 26 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian terjadi lagi, kali ini menimpa pasangan suami istri warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku bernama Zulkifli (54), ia menebas istrinya yang diketahui bernama Rosmawati (45) menggunakan parang hingga tewas. Peristiwa itu terjadi dikediaman korban pada hari Jumat (26/04/2019) sekira pukul 02.30 WIB.

“Dia (Rosmawati) sempat teriak minta tolong. Kami keluar buka pintu, ternyata suaminya sudah pegang parang. Kami tidak berani bantu,” kata seorang tetangga korban, Sri, kepada wartawan di Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai membunuh istrinya, pelaku sempat menenggak racun dan menyiram bensin di depan pekarangan rumahnya. Namun, dugaan bunuh diri tersebut urung dilakukan. Zulkifli malah menyerahkan diri ke Polsek Indrapura.

Polisi yang mendapati pelaku dalam kondisi lemas akibat meminum racun, langsung melarikannya ke klinik terdekat. Setelah mendapat perawatan medis, dia langsung dibawa ke Mapolsek Indrapura.

“Saya kesal. Karena sebagai suami tidak dihargai. Dia sudah jelas selingkuh, buktinya setiap saya ajak berhubungan, dia selalu menolak,” ujar Zulkifli di klinik.

Dia mengakui, pembunuhan ini bermotif asmara. Dugaannya korban telah selingkuh dengan pria lain. Meski tak ada bukti pastinya, dia menganggap penolakan istrinya saat berhubungan dikarenakan korban telah selingkuh.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru