Ditolak Berhubungan Badan, Zulkifli Tebas Istrinya Hingga Tewas

- Redaksi

Jumat, 26 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian terjadi lagi, kali ini menimpa pasangan suami istri warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku bernama Zulkifli (54), ia menebas istrinya yang diketahui bernama Rosmawati (45) menggunakan parang hingga tewas. Peristiwa itu terjadi dikediaman korban pada hari Jumat (26/04/2019) sekira pukul 02.30 WIB.

“Dia (Rosmawati) sempat teriak minta tolong. Kami keluar buka pintu, ternyata suaminya sudah pegang parang. Kami tidak berani bantu,” kata seorang tetangga korban, Sri, kepada wartawan di Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai membunuh istrinya, pelaku sempat menenggak racun dan menyiram bensin di depan pekarangan rumahnya. Namun, dugaan bunuh diri tersebut urung dilakukan. Zulkifli malah menyerahkan diri ke Polsek Indrapura.

Polisi yang mendapati pelaku dalam kondisi lemas akibat meminum racun, langsung melarikannya ke klinik terdekat. Setelah mendapat perawatan medis, dia langsung dibawa ke Mapolsek Indrapura.

“Saya kesal. Karena sebagai suami tidak dihargai. Dia sudah jelas selingkuh, buktinya setiap saya ajak berhubungan, dia selalu menolak,” ujar Zulkifli di klinik.

Dia mengakui, pembunuhan ini bermotif asmara. Dugaannya korban telah selingkuh dengan pria lain. Meski tak ada bukti pastinya, dia menganggap penolakan istrinya saat berhubungan dikarenakan korban telah selingkuh.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru