Ditemukan Sabu Dilemarinya, Helmi Meringkuk di Sel Tahanan Polres Takalar

- Redaksi

Sabtu, 15 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang remaja bernama Helmi alias Cua terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Takalar setelah ditemukan barang haram sabu diatas lemari di dalam kamarnya.

Informasi yang dihimpun, awalnya polisi mendapat informasi adanya tindak penyalahgunaan narkoba di wilayah Dusun Pa’lalakkang Desa Pa’lalakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.

Polisi lalu bergerak ke lokasi dan menemukan barang haram sabu lengkap dengan alat hisapnya diatas lemari di kamar Helmi. Helmi saat itu sempat melarikan diri namun berkat kesigapan personel satuan narkoba Polres Takalar, Helmi berhasil diringkus di rumah temannya, Jumat (14/12/2018) sekira pukul 17.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan polisi, pria berusia 19 tahun itu mengaku membeli barang haram tersebut di kecamatan Tallo, Kota Makassar, seharga Rp350 ribu ia mengaku membeli barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri. “Saya beli di dekat kanal di Tallo pak, Rp. 350 Ribu, saya belikan. Maujeka pake sendiri pak” ungkap Helmi.

Kapolres Takalar AKBP Gani Alamsyah kepada wartawan membenarkan informasi penangkapan itu dan saat ini kata Kapolres, pelaku telah diamankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru