Disebut Melanggar Aturan Pelantikan Pejabat Eselon, Wagub Sulsel Klarifikasi

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengklarifikasi opini yang menyebut dirinya melanggar aturan dalam pelantikan pejabat eselon di lingkup Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur, Makassar, Selasa (7/4).

Dalam pertemuan ini, Tim Pusat meminta data dan klarifikasi mengenai penerbitan Surat Keputusan yang dipersoalkan sejumlah pihak. Tim Kemendagri mengingatkan bahwa persoalan administrasi dalam pemerintahan itu hal wajar.

“Alur arahan pelantikan antara Gubernur ke Wakil Gubernur pada dasarnya memang tidak tertulis, berupa pesan secara lisan yang disampaikan langsung melalui pertemuan tatap muka, amanah itu disampaikan pak gubernur sehari sebelum berangkat umroh, gubernur telah menyampaikan amanah untuk membicarakan pengangkatan sekaligus melantik pejabat eselon III & IV“, ungkap Andi Sudirman Sulaiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wagub Andi Sudirman juga menjelaskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melakukan prosedur panjang sebelum SK tersebut sampai di tangannya.

“Prosedur telah dilakukan ke BKD sebelum sampai kepada keputusan, sebelum penandatanganan ada koordinasi kepada BKD melihat dan sesuai hasil pertimbangan bahwa tidak ada proses pelanggaran”, jelas Wagub menjelaskan kronologinya.

Tim Pusat sendiri akan mengkaji lebih lanjut tentang peraturan pendelegasian kerja di instansi Pemerintahan yang dinilai selama ini harus terus dikaji. Mengingat perbedaan kultur dan sistem administrasi di tiap Pemerintahan Provinsi sering menimbulkan kegaduhan akan kebijakan yang dikeluarkan.

Wagub Andi Sudirman Sulaiman juga berharap agar jangan ada pihak yang memempolitisasi hubungan yang terjaga antara Gubernur dan Wakil Gubernur hanya karena persoalan ini.

“Tidak ada perpecahan atau tandingan antara Gubernur dan Wakil Gubernur, kebijakan yang keluar merupakan hasil koordinasi dan pertimbangan matang yang kami lakukan, tidak ada niat atau upaya inkonstitusional, pemerintahan ini sebuah sistem, bukan milik personal “,tegasnya.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru