Makassar – Saking kesalnya diputuskan sepihak, pria ini nekat sebarkan di media sosial facebook poto bugil pacarnya. Aksinya pun terendus petugas kepolisian sehingga tim Resmob Polsek Panakukang menyasar pelaku dan berhasil diamankan pada hari Senin (24/9/2018) Dinihari tadi.
Saat diamankan dan dinterogasi, kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, pelaku yang diketahui bernama Muh Qadry alias Yoga (28), warga jalan Kemauan 1 No 4 B Makassar, Sulawesi Selatan, mengakui perbuatannya yang telah menyebarkan video pacarnya.
“Alasan pelaku, karena kesal diputuskan oleh pacarnya padahal pelaku masih cinta” jelas Kompol Ananda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku yang telah memiliki istri dan satu orang anak tersebut berprofesi sebagai driver ojek online, pelaku mengakui menyebarkan foto bugil pacarnya itu melalui akun facebook milik korban.
“Akun facebook milik korban, pelaku dapatkan saat pelaku masih bersama korban. Setelah akun facebook milik korban dikuasai, sandinya lalu diganti. Di facebook itulah pelaku mengunggah foto bugil korban” ujarnya.
Pengakuan korban memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku, lantaran korban tidak ingin dicap sebagai Pelakor (Perebut laki orang), awal mula cintanya bersemi lantaran pelaku tidak jujur telah memiliki istri dan seorang anak sehingga korban pun mau dijadikan pacar.
“Setelah ketahuan punya istri dan anak maka korban memutuskan pelaku”
Tak ingin diputuskan, pelaku marah dan kesal lalu menyebarkan foto bugil korban, ia akhirnya ditangkap lalu dijebloskan ruang sel tahanan Mapolrestabes Makassar dan dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Pelaku kita serahkan ke Polrestabes Makassar berhubung korban melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes” tutup Ananda.