Diputuskan Karena Ketahuan Punya Istri, Pria ini Sebar Foto Bugil Mantan Pacar

- Redaksi

Senin, 24 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Saking kesalnya diputuskan sepihak, pria ini nekat sebarkan di media sosial facebook poto bugil pacarnya. Aksinya pun terendus petugas kepolisian sehingga tim Resmob Polsek Panakukang menyasar pelaku dan berhasil diamankan pada hari Senin (24/9/2018) Dinihari tadi.

Saat diamankan dan dinterogasi, kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, pelaku yang diketahui bernama Muh Qadry alias Yoga (28), warga jalan Kemauan 1 No 4 B Makassar, Sulawesi Selatan, mengakui perbuatannya yang telah menyebarkan video pacarnya.

“Alasan pelaku, karena kesal diputuskan oleh pacarnya padahal pelaku masih cinta” jelas Kompol Ananda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang telah memiliki istri dan satu orang anak tersebut berprofesi sebagai driver ojek online, pelaku mengakui menyebarkan foto bugil pacarnya itu melalui akun facebook milik korban.

“Akun facebook milik korban, pelaku dapatkan saat pelaku masih bersama korban. Setelah akun facebook milik korban dikuasai, sandinya lalu diganti. Di facebook itulah pelaku mengunggah foto bugil korban” ujarnya.

Pengakuan korban memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku, lantaran korban tidak ingin dicap sebagai Pelakor (Perebut laki orang), awal mula cintanya bersemi lantaran pelaku tidak jujur telah memiliki istri dan seorang anak sehingga korban pun mau dijadikan pacar.

“Setelah ketahuan punya istri dan anak maka korban memutuskan pelaku”

Tak ingin diputuskan, pelaku marah dan kesal lalu menyebarkan foto bugil korban, ia akhirnya ditangkap lalu dijebloskan ruang sel tahanan Mapolrestabes Makassar dan dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pelaku kita serahkan ke Polrestabes Makassar berhubung korban melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes” tutup Ananda.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru