Beritasulsel.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai intens melakukan sosialisasi kepada ibu-ibu terkait kesehatan reproduksi wanita. Salah satunya adalah agar khitan atau sunat khususnya bagi anak perempuan agar disarankan untuk tidak memotong atau menyentuh klitoris.
Apalagi, efek yang ditimbulkan sangat berakibat fatal diantaranya mengalami pendarahan, infeksi dan nyeri pada bagian klitoris. Klitoris sendiri adalah area sensitif yang terletak di bagian atas vulva.
Khitan atau sunat sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia saat anak perempuan sudah beranjak tumbuh besar dan biasanya dilakukan diumur 3 atau 5 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik mengatakan saat penyuluhan dibeberapa agenda kegiatan bersama ibu-ibu hal yang sering disampaikan ketika melakukan khitan atau sunat kepada anak perempuan tidak boleh memotong permukaan klitoris.
“Jika sekedar sebagai seremonial atau sekedar membersihkan labia itu tidak masalah. Hanya saja, yang tidak boleh dilakukan adalah memotong sebagian atau melakukan perlukaan klitoris dan jaringan sekitarnya,” ujarnya kepada Beritasulsel.com, Sabtu (4/5/2024).
Sunat atau dalam bahasa asingnya Female Genital Mutilation (FGM) dapat berdampak fatal jika memotong klitoris anak perempuan terlebih bisa terjadi perdarahan, infeksi dan perasaan nyeri. Termasuk, fungsi klitoris itu sendiri.
“Kami sarankan orang tua atau ibu untuk tidak melakukan sunat sebab salah satu dampak sangat berbahaya. Berbanding terbalik dengan sunat anak laki-laki dilakukan untuk menjaga kebersihan,” kata dr. Emmy sapaannya.
“Kami juga tidak melarang kebiasaan orang melakukan sunat bagi anak perempuan namun yang tidak boleh itu memotong klitoris atau mengadakan perlukaan,” pungkasnya. (***)
Penulis : Asrianto
Editor : Redaksi