Beritasulsel.com,Sinjai- Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah pusat tak hanya berimbas pada Pemerintahan Daerah tetapi hingga ke Pemerintah Desa. Salah satunya, Alokasi Dana Desa (ADD) turut dipangkas.
Dari informasi yang dihimpun Beritasulsel.com, dari pagu anggaran ADD dari 67 Desa di Sinjai sebesar Rp64.927.500.700, total ADD yang dipangkas mencapai Rp2.429.391.400 imbas efisiensi anggaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yuhadi Samad yang dikonfirmasi Sabtu, (15/3/2025) hingga berita ini diturunkan memilih bungkam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabarnya, tiap desa di Sinjai harus melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp30-Rp43 juta dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya melalui Musyawarah Desa (MusDes) bersama masyarakat. Kini, dari hasil pemangkasan itu total ADD desa Sinjai tersisa Rp62.498.109.300.
Saat ini, Pemerintah Desa (Pemdes) di Sinjai sementara melakukan tahapan atau prosedur untuk menelaah item apa saja yang akan dipangkas melalui Musyawarah Desa dengan rapat APBDes Perubahan 2025. Namun sebelum hal itu dilakukan, Pemdes menunggu perubahan APBD Sinjai 2025 agar tidak mendahului.
Tak hanya itu, sejumlah kegiatan yang ada di Desa belum juga terealisasi dikarenakan baru sebagian Dana Desa (DD) belum tersalurkan.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai adalah Arif Kurniadi menyampaikan untuk penyaluran Dana Desa (DD) sampai saat ini (pertanggal 16 maret) tercatat baru 16 Desa.
“Jumlah realisasi Dana Desa per hari ini sebesar Rp 8.403.172.150 dari total pagu Rp62,27 Miliar atau sekitar 13,49 persen. Jadi, satu desa dapat Dana Desa yang bersifat earmark dan non earmark,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).
Menurutnya, proses keterlambatan ataupun pengajuan berkas pencairan tergantung dari inisiatif kedisiplinan masing-masing desa. Karena, sesuai ketentuan PMK 145 tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa, penyaluran DD oleh KPPN berdasarkan pengajuan.
Proses pengajuan tahapan dari Desa beserta lampiran persyaratan yang dikoordinir oleh Dinas PMD dan disampaikan ke BKAD baru disampaikan ke KPPN melalui sistem aplikasi (OMSPAN). Kemudian, kami akan proses penyalurannya sesuai ketentuan, jadi secara alur dengan sistem cepat.
“Makanya kami aktif mengingatkan dan berkoordinasi ke Dinas PMD sebagai pembina Desa untuk bisa cepat memproses pengajuan tahapan penyaluran. Untuk tahap 1 paling lambat masih dibulan Juni namun kalau lebih cepat lebih baik untuk kemanfaatan masyarakat desa bersangkutan,” bebernya.
Disisi lain kabarnya, pemerintah desa di Sinjai juga masih menunggu petunjuk Teknis (Juknis) ketahanan pangan yang akan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini juga menjadi salah satu alasan keterlambatan pengajuan DD oleh Pemerintah Desa.
Keterlambatan penyaluran DD tentunya akan berdampak pada sejumlah kegiatan yang ada di desa dan tidak berjalan dengan maksimal, seperti penyaluran BLT, Posyandu Stunting hingga kegiatan fisik yang menjadi salah satu program pemerintah pusat. (***)