ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Pemangkasan Anggaran

Foto: Ilustrasi Pemangkasan Anggaran

Beritasulsel.com,Sinjai- Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah pusat tak hanya berimbas pada Pemerintahan Daerah tetapi hingga ke Pemerintah Desa. Salah satunya, Alokasi Dana Desa (ADD) turut dipangkas.

Dari informasi yang dihimpun Beritasulsel.com, dari pagu anggaran ADD dari 67 Desa di Sinjai sebesar Rp64.927.500.700, total ADD yang dipangkas mencapai Rp2.429.391.400 imbas efisiensi anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yuhadi Samad yang dikonfirmasi Sabtu, (15/3/2025) hingga berita ini diturunkan memilih bungkam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabarnya, tiap desa di Sinjai harus melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp30-Rp43 juta dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya melalui Musyawarah Desa (MusDes) bersama masyarakat. Kini, dari hasil pemangkasan itu total ADD desa Sinjai tersisa Rp62.498.109.300.

Saat ini, Pemerintah Desa (Pemdes) di Sinjai sementara melakukan tahapan atau prosedur untuk menelaah item apa saja yang akan dipangkas melalui Musyawarah Desa dengan rapat APBDes Perubahan 2025. Namun sebelum hal itu dilakukan, Pemdes menunggu perubahan APBD Sinjai 2025 agar tidak mendahului.

Tak hanya itu, sejumlah kegiatan yang ada di Desa belum juga terealisasi dikarenakan baru sebagian Dana Desa (DD) belum tersalurkan.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai adalah Arif Kurniadi menyampaikan untuk penyaluran Dana Desa (DD) sampai saat ini (pertanggal 16 maret) tercatat baru 16 Desa.

“Jumlah realisasi Dana Desa per hari ini sebesar Rp 8.403.172.150 dari total pagu Rp62,27 Miliar atau sekitar 13,49 persen. Jadi, satu desa dapat Dana Desa yang bersifat earmark dan non earmark,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).

Menurutnya, proses keterlambatan ataupun pengajuan berkas pencairan tergantung dari inisiatif kedisiplinan masing-masing desa. Karena, sesuai ketentuan PMK 145 tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa, penyaluran DD oleh KPPN berdasarkan pengajuan.

Proses pengajuan tahapan dari Desa beserta lampiran persyaratan yang dikoordinir oleh Dinas PMD dan disampaikan ke BKAD baru disampaikan ke KPPN melalui sistem aplikasi (OMSPAN). Kemudian, kami akan proses penyalurannya sesuai ketentuan, jadi secara alur dengan sistem cepat.

“Makanya kami aktif mengingatkan dan berkoordinasi ke Dinas PMD sebagai pembina Desa untuk bisa cepat memproses pengajuan tahapan penyaluran. Untuk tahap 1 paling lambat masih dibulan Juni namun kalau lebih cepat lebih baik untuk kemanfaatan masyarakat desa bersangkutan,” bebernya.

Disisi lain kabarnya, pemerintah desa di Sinjai juga masih menunggu petunjuk Teknis (Juknis) ketahanan pangan yang akan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini juga menjadi salah satu alasan keterlambatan pengajuan DD oleh Pemerintah Desa.

Keterlambatan penyaluran DD tentunya akan berdampak pada sejumlah kegiatan yang ada di desa dan tidak berjalan dengan maksimal, seperti penyaluran BLT, Posyandu Stunting hingga kegiatan fisik yang menjadi salah satu program pemerintah pusat. (***)

Berita Terkait

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan
Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun
Puncak Peringatan Hari Jadi Sinjai ke-461 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:43

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:16

Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta

Berita Terbaru