Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sinjai di Sektor Opsen Pajak Kendaraan.

Ilustrasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sinjai di Sektor Opsen Pajak Kendaraan.

Beritasulsel.com,Sinjai- Sejak diberlakukan Opsen atau pungutan tambahan untuk dua jenis pajak pada awal tahun 2025, Pemkab Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah memperoleh penerimaan dari pajak kendaraan senilai Miliaran rupiah.

“Pertanggal 3 Maret atau kurun waktu selama dua bulan sebesar Rp1,2 Miliar lebih dana masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan khusus untuk kendaraan yang berplat Sinjai,” ujar Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan kepada beritasulsel.com, Rabu (5/3/2025).

Dari dua jenis Opsen pajak tersebut kata Asdar, pihaknya menargetkan PAD sesuai potensi kendaraan Sinjai dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp9 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyaallah, PAD dari dua sektor pajak ini kita usahakan melebihi target. Tentunya, dalam waktu dekat pihaknya bekerjasama dengan UPTD Bapenda Provinsi akan berkoordinasi untuk melaksanakan upaya optimalisasi penerimaan melalui langkah kerjasama sosialisasi hingga pengawasan bersama,” ungkapnya.

Hanya saja, jika diakumulasikan pendapatan Opsen pajak yang lansung masuk ke PAD Sinjai dibandingkan sistem yang sebelumnya diterima dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi, nilainya lebih besar untuk sistem DBH.

“Jika kita asumsikan tren penerimaan opsen dengan target PAD untuk sektor pajak kendaraan bermotor potensinya diharapkan dapat mencapai penerimaan diatas Rp11 Miliar. Namun, dibanding pola DBH Provinsi, Sinjai bisa memperoleh penerimaan dikisaran Rp19 Miliar pertahunnya,” pungkasnya.

Olehnya itu, masyarakat diharapkan dalam melakukan pembelian kendaraan dapat menggunakan alamat Kabupaten Sinjai dan jika ada kendaraan masih beralamat di luar Sinjai dapat dialihkan sehingga pajak kendaraan bisa masuk ke Kas Daerah Sinjai.

Sebelumnya, Opsen atau pungutan tambahan untuk dua jenis pajak provinsi mulai 5 Januari 2025 akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai sebesar 66 persen dan langsung masuk ke Kas Daerah.

Sesuai implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) penerimaan dua Opsen Pajak akan masuk ke Kas Daerah.

Dua opsen pajak yang sebelumnya diterima dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulsel diantaranya pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berita Terkait

Selasa Keramat! Kejaksaan Negeri Bantaeng Kembali Menetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi
Pakaian Dinas ASN di Sinjai Bakal Diseragamkan
Efisiensi Anggaran Belum Rampung, Pemkab Sinjai Jadwal Pembahasan di Banggar DPRD
Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng Herlina Aris Berikan Apresiasi Bupati Uji Nurdin Tentang TPP Bagi ASN, Misbahuddin Basri Titip 4 Pesan untuk Bupati
Wakil Bupati Pantau Penebangan Pohon di Kota Sinjai
Kebocoran Air-Tunggakan Pelanggan Masih Menjadi Problem PDAM Sinjai
Dinas PU Bantaeng Sebut Belum Ada Kepastian Perbaikan Jalan di 2025, Fraksi PKB DPRD Bantaeng: Ada di APBD Perubahan, Insya Allah

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 20:01

Selasa Keramat! Kejaksaan Negeri Bantaeng Kembali Menetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 15 April 2025 - 17:27

Pakaian Dinas ASN di Sinjai Bakal Diseragamkan

Senin, 14 April 2025 - 22:29

Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Senin, 14 April 2025 - 21:50

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng Herlina Aris Berikan Apresiasi Bupati Uji Nurdin Tentang TPP Bagi ASN, Misbahuddin Basri Titip 4 Pesan untuk Bupati

Senin, 14 April 2025 - 15:25

Wakil Bupati Pantau Penebangan Pohon di Kota Sinjai

Berita Terbaru

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Ariany Djalil saat membahas Keseragamanan pakaian Dinas ASN di Command Center.

PEMKAB

Pakaian Dinas ASN di Sinjai Bakal Diseragamkan

Selasa, 15 Apr 2025 - 17:27