Beritasulsel.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai mengggelar konsultasi publik dalam rangka penyempurnaan dokumen Detail Engineering Desain (DED) fasilitas destinasi hutan mangrove tongke-tongke Kecamatan Sinjai Timur tahun anggaran 2019.
Kegitan tersebut berlangsung diruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai. Senin (27/05/2019).
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad mengatakan bahwa untuk sementara proses administrasi sudah dilakukan dan penandatanganan kontraknya dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juli tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, untuk pembangunan sarana Pariwisata Tongke-Tongke tersebut anggaran yang digunakan sebesar Rp. 3,1 Milyar yang bersumber dari dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pariwisata sebanyak Rp. 2,1 Milyar dan Rp. 1 Milyar dari dana Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pengerjaannya akan rampung di tahun 2019, baik pengerjaan DAK dan pengerjaan Provinsi, sehingga ini bisa dinikmati oleh masyarakat di tahun 2020”, jelas Yuhadi.
Sementara itu Sekda Sinjai Akbar Mukmin dalam arahannya memerintahkan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk membentuk tim destinasi wisata. Ia juga menyampaikan agar penataan pembangunan sarana dan fasiltas pendukung hutan mangrove perlu dihadirkan, seperti penyedian speed bot, tempat kuliner disepanjang sungai, penyedian spot memancing ikan, penyedian lampu hias, pengadaan teropong, dan posko pengamanan dengan petugas yang lengkap.
“Saya inginkan bagaimana menjadikan hutan mangrove ini tidak hanya sekedar destinasi wisata, akan tetapi menjadikan hutan mangrove sebagai destinasi edukasi, karna saya yakin Sinjai bisa berkembang melalui pariwisatanya, dan peningkatan perekonomian masyarakat sekitar juga bisa meningkat”, ungkap Akbar. (Sambar/BSS)