Beritasulsel.com – Seorang oknum guru honorer di Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja terpaksa diamankan pihak kepolisian lantaran diduga telah memperkosa seorang penyandang disabilitas.
Pelaku yang diketahui berinisial PL (40) diamankan di Kampung Loka, Lembang (Desa) Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, pada hari Rabu 2 Desember 2018.
Personel Polsek Bonggakaradeng Bripka Zamuel Panggeso membenarkan informasi itu. Zamuel mengatakan, PL diamankan berkat laporan keluarga korban yang tidak terima perlakuan pelaku kepada korban yang berinisial JB (36).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pihak keluarga korban merasa keberatan san melaporkan kejadian itu ke Polsek” sebut Zamuel.
Seorang saksi, kata dia, berinisial ED mengaku melihat pelaku bersama sama korban disemak semak yang berada disamping rumahnya dalam keadaan tanpa busana dan diduga melakukan persetubuhan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja guna proses pemeriksaan lebih lanjut.