Beritasulsel.com – Alamsyah alias Ayah, warga Jalan Jabalnur, Bettangrappe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Pare-Pare, kini harus berurusan dengan petugas kepolisian sektor Tellu Limpoe, Sidrap. Ia diduga melakukan tindak pencurian.
Alamsyah diringkus pada Jumat dinihari (21/12) dirumah tetangganya. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit Handphone (HP) merek Vivo Y71 warna gold yang diduga hasil kejahatan pelaku
Wakapolsek Tellulimpoe yang memimpin penangkapan itu mengatakan, penangkapan pria yang berprofesi sebagai sopir mobil itu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/56/XII/2018/Sulsel/Res Sidrap/Sek Tellu Limpoe, tanggal 07 Desember 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.