Beritasulsel.com — Seorang petani di Pinrang diringkus petugas kepolisian diduga nyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu – sabu, Minggu (3/3/2019).
Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Sofyan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
Pelaku bernama Rusu bin Cinta (33), warga Desa Rajang, Kecamatan Lembang, Ia diringkus dikediamannya bersama barang bukti sebanyak 6 sachet plastik diduga berisi sabu, serta 1 sachet plastik bening yang di dalamnya terdapat 2 sachet berisi sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan hanya diringkus, pelaku juga dihadiahi timah panas dibetisnya lantaran melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas saat hendak diamankan.
“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas kecil di saku celana pelaku usai diamankan. Pelaku terpaksa ditindaki lantaran melarikan diri dengan cara melompat dari atas rumah panggung milik pelaku saat hendak diamankan” ujar Sofyan, Senin (4/3/2019).
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)