Diduga Edar Sabu, Pria di Jeneponto Diringkus Bersama 45 gram Barang Bukti

- Redaksi

Kamis, 19 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang bukti sesaat setelah diamankan,

Pelaku bersama barang bukti sesaat setelah diamankan,

Beritasulsel.com – Satu lagi warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diringkus oleh petugas kepolisian diduga mengedar narkoba jenis sabu sabu, Rabu (18/09).

Terduga pelaku bernama Pidding Dg Lau (47) warga Dusun Pa’bentengan, Desa Kayuloe Barat, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Abd Majid, yang memimpin penangkapan mengatakan bahwa Pidding diringkus dipinggir jalan di Dusun Pa’bentengan, Desa Kayuloe,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami mendapat informasi bahwa Pidding akan melakukan transaksi narkoba. Kami lalu bergerak dan menemukan Pidding di pinggir jalan sedang duduk di bale bale. Ia kami amankan bersama barang bukti sebanyak 45,06 gram,” ujar Abd. Majid, Kamis pagi (19/09/19).

“Barang bukti tersebut diambil pelaku dari saku celananya lalu dibuang sesaat sebelum digeledah, namun anggota melihat lalu mengambil dan ternyata sebuah dos dililit isolasi warna hitam berisi satu paket kristal bening diduga sabu,” imbuh Abd Majid.

“Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapores Jeneponto guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan
AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:20

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08

AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru