Diduga Edar Sabu, Pria Asal Takalar Diringkus di Jeneponto

- Redaksi

Kamis, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Ihwal Kr Ngalle (24) sesaat setelah diamankan bersama barang buktinya.

Andi Ihwal Kr Ngalle (24) sesaat setelah diamankan bersama barang buktinya.

Beritasulsel.com – Seorang pria asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus di Jeneponto diduga edar Sabu-sabu.

Pria tersebut bernama Andi Ihwal Kr Ngalle (24), warga Dusun Panyangkalang, Desa Panynyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.

Dia diringkus oleh Satnarkoba Polres Jeneponto saat berada disalah satu rumah warga di Lingkungan Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Senin malam 20 April 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul membenarkan penangkapan itu. Pelaku kata Syahrul, diringkus bersama barang bukti berupa

12 sachet plastik klip berukuran sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 14,97 gram, 1 sachet plastik klip besar kosong.

1 alat isap sabu yakni bong, 1 pireks kaca, 1 tas kecil warna hitam, 1 sendok pipet plastik, 1 pembungkus rokok sampoerna, 2 timbangan digital, HP merk vivo warna ungu hitam dan struk bukti transfer ATM.

“Saat diintrogasi, pelaku (Andi Ihwal Kr Ngalle) mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Syahrul, Kamis (23/04/2020).

 

 

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru