Beritasulsel.com – Seorang pria asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus di Jeneponto diduga edar Sabu-sabu.
Pria tersebut bernama Andi Ihwal Kr Ngalle (24), warga Dusun Panyangkalang, Desa Panynyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.
Dia diringkus oleh Satnarkoba Polres Jeneponto saat berada disalah satu rumah warga di Lingkungan Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Senin malam 20 April 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul membenarkan penangkapan itu. Pelaku kata Syahrul, diringkus bersama barang bukti berupa
12 sachet plastik klip berukuran sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 14,97 gram, 1 sachet plastik klip besar kosong.
1 alat isap sabu yakni bong, 1 pireks kaca, 1 tas kecil warna hitam, 1 sendok pipet plastik, 1 pembungkus rokok sampoerna, 2 timbangan digital, HP merk vivo warna ungu hitam dan struk bukti transfer ATM.
“Saat diintrogasi, pelaku (Andi Ihwal Kr Ngalle) mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Syahrul, Kamis (23/04/2020).
Editor: Heri Siswanto.